Ceritra
Ceritra Warga

Tetangga Bukan Nyamuk, Stop Kebiasaan Membakar Sampah di Lingkungan Rumah!

Refa - Monday, 15 December 2025 | 12:05 PM

Background
Tetangga Bukan Nyamuk, Stop Kebiasaan Membakar Sampah di Lingkungan Rumah!
Ilustrasi Bakar Sampah (Pinterest/)

Pernahkah kamu mengalami situasi ini? Di pagi hari yang cerah, kamu membuka jendela lebar-lebar untuk menghirup udara segar. Namun, alih-alih oksigen sejuk yang masuk, justru bau menyengat plastik terbakar yang memenuhi ruang tamu.

Seketika, suasana hati rusak. Dada sesak, dan buru-buru menutup semua ventilasi rapat-rapat.

Di Indonesia, membakar sampah (nabun) di pekarangan masih dianggap sebagai tanda "rajin". Orang yang menyapu halaman lalu membakar tumpukan daun dan plastik dianggap peduli kebersihan. Padahal, faktanya justru sebaliknya, membakar sampah adalah cara tercepat meracuni diri sendiri dan tetangga.

Bukan Wangi Kebersihan, Tapi Racun Kimia

Masalah utama bukanlah pada daun keringnya, melainkan pada apa yang terselip di antaranya plastik.

Bungkus mie instan, kantong kresek, botol minum, hingga popok bayi sering kali ikut terbakar. Saat plastik dibakar, ia tidak hilang. Ia berubah wujud menjadi asap yang mengandung zat kimia berbahaya bernama dioksin.

Dioksin bukan zat sembarangan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengategorikannya sebagai karsinogen (pemicu kanker). Saat asap putih itu mengepul ke rumah tetangga, partikel racunnya menempel di paru-paru anak-anak yang sedang bermain, masuk ke kamar tidur lansia, dan terhirup oleh ibu hamil.

Jemuran Tetangga Jadi Korban

Selain masalah kesehatan jangka panjang, membakar sampah menciptakan gangguan sosial yang nyata. Bayangkan tetangga baru saja selesai mencuci baju sekeluarga dan menjemurnya di bawah matahari.

Ketika asap pembakaran sampah terbang terbawa angin, partikel abu dan bau sangitnya menempel pada pakaian basah tersebut. Akibatnya, baju yang seharusnya wangi pewangi, jadi bau asep. Tetangga harus mencuci ulang dengan perasaan dongkol. Niat hati ingin lingkungan bersih, tapi malah bikin tetangga susah.

Melanggar Undang-Undang

Dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah adalah tindakan yang dilarang. Di beberapa daerah, pelakunya bahkan bisa dikenakan sanksi denda. Negara membuat aturan ini bukan tanpa alasan, tapi demi melindungi kualitas udara yang kita hirup bersama.

Solusi Cerdas Bertetangga

Jadi, apa solusinya jika sampah menumpuk?

  1. Langganan Tukang Sampah. Sisihkan sedikit uang untuk iuran kebersihan. Biarkan petugas mengangkutnya ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang dikelola profesional.
  2. Pilah Sampah. Pisahkan botol plastik dan kardus, lalu berikan kepada pemulung atau bank sampah. Itu adalah rezeki bagi mereka dan mengurangi volume sampah Anda.
  3. Kubur Organik. Jika hanya daun kering atau sisa makanan, buatlah lubang biopori atau kompos. Itu akan menyuburkan tanah pekarangan tanpa asap.

Mari ubah pola pikir kita. Tetangga kita adalah manusia yang butuh udara segar, bukan nyamuk yang perlu di-fogging dengan asap sampah. Lingkungan yang bersih bukan hanya soal tidak ada sampah berserakan, tapi juga soal udara yang bebas racun.

Logo Radio
🔴 Radio Live