Ceritra
Ceritra Warga

Alasan Vital Kendaraan Wajib Pasang Plat Nomor Depan Belakang

Nisrina - Monday, 05 January 2026 | 10:45 AM

Background
Alasan Vital Kendaraan Wajib Pasang Plat Nomor Depan Belakang
Plat nomor kendaraan di Indonesia. (Astra Daihatsu/)

Seringkali kita melihat kendaraan yang hanya memasang plat nomor di bagian belakang dengan alasan estetika, agar tampilan depan mobil atau motor terlihat lebih "bersih" dan sporty. Padahal, aturan hukum yang mewajibkan pemasangan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di kedua sisi bukanlah aturan yang dibuat tanpa dasar logika yang kuat. Kedua sisi plat nomor ini memiliki fungsi krusial yang saling melengkapi dalam sistem identifikasi dan penegakan hukum di jalan raya, yang pada akhirnya bertujuan untuk keselamatan kita bersama.

Plat nomor bagian belakang memiliki fungsi identifikasi utama bagi sesama pengguna jalan. Dalam skenario lalu lintas harian, kita melihat kendaraan lain dari arah belakang. Jika terjadi insiden seperti tabrak lari, aksi ugal-ugalan, atau tindak kriminal di jalanan, pengemudi atau saksi mata yang berada di belakang pelaku akan sangat bergantung pada plat nomor belakang untuk mencatat identitas kendaraan. Tanpa plat belakang, pengejaran visual akan menjadi mustahil dan pelaku kejahatan bisa melenggang bebas tanpa jejak.

Sementara itu, peran plat nomor bagian depan menjadi semakin vital di era modern yang dipenuhi teknologi pengawasan. Sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang kini marak dipasang di persimpangan jalan dan jalan tol, mayoritas mengambil gambar wajah pengemudi dan identitas kendaraan dari arah depan. Kamera CCTV keamanan gedung dan perumahan juga sering kali menyorot pintu masuk dari arah depan. Tanpa adanya plat nomor depan, sistem identifikasi otomatis ini akan lumpuh, dan pelanggar lalu lintas tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Selain itu, dalam situasi parkir, keberadaan dua plat nomor sangat membantu proses identifikasi. Kita tidak pernah tahu bagaimana posisi mobil kita akan diparkir, apakah menghadap tembok (nose-in) atau membelakangi tembok (nose-out). Jika kendaraan hanya memiliki satu plat nomor dan sisi tersebut tertutup tembok atau kendaraan lain, maka petugas keamanan atau polisi akan kesulitan mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut dalam situasi darurat. Memiliki penanda di kedua sisi memastikan bahwa identitas kendaraan selalu bisa terlihat dari berbagai sudut pandang.

Jadi, kepatuhan memasang plat nomor depan dan belakang sejatinya adalah bentuk partisipasi kita dalam menciptakan ketertiban umum. Ini bukan sekadar lempengan logam dengan angka dan huruf, melainkan identitas resmi yang melekat. Mengabaikan salah satunya sama saja dengan membuka celah bagi ketidakpastian hukum dan mengurangi tingkat keamanan di ruang publik. Mari kita lihat aturan ini bukan sebagai beban modifikasi, tetapi sebagai standar keselamatan yang harus dipatuhi demi kenyamanan bersama.

Logo Radio
🔴 Radio Live