Ceritra
Ceritra Warga

Menyingkap Realitas Pahit di Balik Tren 'Healing' yang Eksklusif

Nisrina - Monday, 19 January 2026 | 02:15 PM

Background
Menyingkap Realitas Pahit di Balik Tren 'Healing' yang Eksklusif
Ilustrasi healing. (Shutterstock/)

Di media sosial, istilah "healing" telah mengalami pergeseran makna yang drastis. Ia tidak lagi sekadar berarti penyembuhan luka batin, melainkan telah bermetamorfosis menjadi gaya hidup konsumtif yang identik dengan staycation di hotel berbintang, membeli lilin aromaterapi mahal, atau perjalanan wisata ke Bali. Narasi yang dibangun seolah-olah kesehatan mental adalah sesuatu yang bisa dibeli di etalase toko. Namun, di balik gemerlap konten estetik tersebut, tersimpan sebuah realitas pahit yang jarang dibicarakan, yaitu fakta bahwa di negeri ini, kewarasan adalah privilese kelas. Akses terhadap kesehatan mental yang layak ternyata memiliki tembok pemisah yang tebal, menciptakan apa yang disebut sebagai "Apartheid Terapeutik".

Mari kita bicara soal angka yang membuat sesak napas. Biaya satu sesi konsultasi dengan psikolog di rumah sakit swasta atau klinik bonafide di kota besar berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000, bahkan bisa lebih tinggi untuk psikolog senior. Bagi kelas menengah atas, angka ini mungkin setara dengan sekali makan malam keluarga. Namun, bagi pekerja dengan gaji UMR, biaya ini adalah bencana finansial. Jika seorang pekerja harus menjalani terapi rutin seminggu sekali, ia harus menyisihkan 30 hingga 40 persen dari total pendapatan bulanannya. Ini adalah pilihan yang mustahil. Akibatnya, layanan profesional yang teruji secara ilmiah hanya bisa dinikmati oleh segelintir elit, sementara rakyat biasa dipaksa mencari solusi alternatif yang sering kali tidak teruji, mulai dari curhat di akun anonim hingga terjebak praktik spiritualitas palsu.

Masalah aksesibilitas ini semakin diperparah oleh krisis jumlah tenaga profesional. Rasio psikolog klinis di Indonesia berada pada titik kritis, yakni sekitar 1 berbanding 70.000 penduduk. Angka ini sangat jauh dari standar ideal yang direkomendasikan WHO. Parahnya lagi, distribusi yang sedikit ini sangat timpang. Mayoritas psikolog menumpuk di kota-kota besar di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek. Di luar wilayah tersebut, terjadi fenomena yang dikenal sebagai Mental Health Deserts atau gurun kesehatan mental. Jutaan orang di daerah terpencil tidak memiliki akses sama sekali ke tenaga profesional. Ketidakhadiran medis ini memaksa mereka bergantung pada dukun, pengobatan alternatif yang tidak relevan, atau menelan mentah-mentah informasi dari media sosial yang sering kali menyesatkan dan memperparah kondisi.

Selain masalah akses fisik dan finansial, kita juga menghadapi masalah narasi yang "beracun". Kita sering mendengar petuah dari para influencer atau motivator yang mengatakan, "Kamu stres karena kurang bersyukur," atau "Ubah mindsetmu agar lebih positif." Narasi ini sangat berbahaya karena melakukan psikologisasi ketimpangan. Masalah yang sebenarnya bersifat struktural dan ekonomis, seperti kemiskinan, upah murah, jeratan utang pinjaman daring (pinjol), dan sistem kerja kontrak tanpa jaminan, direduksi secara paksa menjadi sekadar masalah "pola pikir" individu. Padahal, pekerja yang depresi karena tidak bisa membayar sewa kontrakan atau membeli susu anak membutuhkan kebijakan upah layak, bukan sekadar kalimat motivasi untuk lebih banyak bersyukur.

Di sinilah letak bahaya politis dari toxic positivity dan obsesi berlebihan pada konsep healing. Ketika segala penderitaan dianggap sebagai kegagalan personal dalam mengelola emosi, kemarahan sosial yang seharusnya diarahkan untuk menuntut perbaikan sistem justru berubah menjadi rasa bersalah pribadi. Masyarakat diajarkan untuk menjadi subjek yang "tahan banting" atau resilien. Kita dididik untuk menerima ketidakadilan dengan senyuman dan napas panjang, alih-alih mempertanyakan mengapa sistem ini begitu menindas. Toxic positivity pada akhirnya berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang efektif untuk membungkam kritik terhadap ketidakadilan struktural.

Krisis kesehatan mental di Indonesia sesungguhnya adalah masalah sistemik, bukan sekadar masalah personal yang bisa diselesaikan dengan yoga atau jurnal syukur. Solusinya haruslah berupa kebijakan publik yang radikal, bukan sekadar motivasi kosong. Kita membutuhkan sistem subsidi silang yang efektif agar layanan psikolog bisa terjangkau di semua rumah sakit, termasuk optimalisasi BPJS Kesehatan yang selama ini prosedurnya masih berbelit untuk layanan jiwa. Kita juga membutuhkan desentralisasi layanan kesehatan dengan memberikan insentif besar bagi psikolog yang bersedia praktik di desa atau luar Jawa untuk menghapus Mental Health Deserts.

Dan yang paling fundamental, kita harus mengakui bahwa kesejahteraan ekonomi adalah pondasi kesehatan mental. Perbaikan upah, jaminan kerja yang pasti, dan perlindungan dari eksploitasi kerja adalah langkah preventif terbaik untuk mengurangi pemicu stres utama masyarakat. Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan individu atas luka yang disebabkan oleh sistem. Karena sejatinya, resep paling ampuh untuk masyarakat yang sakit mental bukanlah sekadar obat penenang, melainkan keadilan sosial.

Logo Radio
🔴 Radio Live