Ceritra
Ceritra Warga

Mengapa Peran Keluarga Vital dalam Memutus Rantai Perkawinan Anak

Nisrina - Thursday, 15 January 2026 | 08:15 AM

Background
Mengapa Peran Keluarga Vital dalam Memutus Rantai Perkawinan Anak
Kampanye stop perkawinan anak. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Isu perkawinan anak di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar yang belum sepenuhnya tuntas. Meskipun negara telah merevisi batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, praktik pernikahan dini masih saja terjadi di berbagai pelosok negeri. Sering kali sorotan diarahkan pada lemahnya penegakan hukum atau faktor ekonomi makro, namun analisis yang lebih mendalam menunjukkan bahwa kunci utama penyelesaian masalah ini justru terletak pada unit terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga. Keluarga bukan sekadar tempat tinggal, melainkan garda terdepan yang menentukan arah masa depan seorang anak.

Pentingnya peran keluarga dalam pencegahan perkawinan anak tidak bisa ditawar lagi. Banyak kasus pernikahan dini bermula dari pola pikir orang tua yang keliru. Masih ada anggapan di sebagian masyarakat bahwa menikahkan anak secepatnya adalah solusi untuk meringankan beban ekonomi keluarga atau sebagai jalan pintas untuk menghindari aib sosial akibat pergaulan bebas. Padahal, data dan fakta lapangan menunjukkan sebaliknya. Menikahkan anak yang belum matang secara fisik dan mental justru membuka gerbang menuju kemiskinan struktural baru. Anak yang menikah dini hampir dipastikan putus sekolah, sehingga akses mereka terhadap pekerjaan yang layak menjadi sangat terbatas. Akibatnya, mereka tidak mewarisi kesejahteraan, melainkan mewarisi kemiskinan kepada generasi selanjutnya.

Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Pelindung Utama

Pencegahan perkawinan anak harus dimulai dari ruang tamu dan meja makan setiap rumah. Orang tua memegang kendali penuh dalam membangun ketahanan keluarga melalui pola asuh yang berkualitas. Salah satu aspek krusial yang sering diabaikan adalah pendidikan kesehatan reproduksi. Banyak orang tua yang masih menganggap tabu membicarakan masalah reproduksi dengan anak-anak mereka. Akibatnya, anak mencari informasi dari sumber yang salah yang justru menjerumuskan mereka pada perilaku berisiko. Keluarga harus menjadi tempat pertama di mana anak mendapatkan pemahaman yang benar tentang tubuh mereka, risiko hubungan seksual dini, dan pentingnya menjaga kehormatan diri hingga waktu yang tepat.

Selain edukasi, komunikasi terbuka adalah senjata paling ampuh. Anak-anak yang memiliki hubungan emosional yang hangat dan terbuka dengan orang tuanya cenderung lebih mampu mengambil keputusan yang bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan teman sebaya atau pacar. Orang tua perlu menanamkan pemahaman bahwa masa muda adalah waktu untuk mengeksplorasi potensi, menuntut ilmu setinggi mungkin, dan mematangkan mental. Ketika orang tua mampu menjadi sahabat bagi anaknya, anak tidak akan merasa perlu mencari pelarian atau validasi kasih sayang melalui pernikahan dini yang belum siap mereka jalani.

Mengubah Pola Pikir Demi Memutus Lingkaran Masalah

Dampak dari perkawinan anak sangatlah kompleks dan mengerikan, mulai dari risiko kematian ibu dan bayi, tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga ancaman stunting pada anak yang dilahirkan. Rahim remaja perempuan yang belum berkembang sempurna secara biologis sangat rentan mengalami komplikasi saat kehamilan dan persalinan. Selain itu, ketidaksiapan mental dalam mengasuh anak sering kali berujung pada pola asuh yang buruk dan gizi buruk bagi keturunan mereka. Oleh karena itu, narasi yang harus dibangun dalam keluarga adalah narasi tentang perencanaan masa depan yang matang.

Masyarakat dan keluarga harus mulai menyadari bahwa menikahkan anak bukanlah sebuah prestasi, dan menolak lamaran di usia dini bukanlah sebuah aib. Justru, melindungi anak dari pernikahan dini adalah bentuk kasih sayang tertinggi orang tua. Diperlukan keberanian dari para orang tua untuk melawan stigma sosial dan tekanan lingkungan yang mendesak pernikahan dini. Dengan menunda pernikahan hingga usia yang matang, keluarga memberikan kesempatan bagi anak perempuan dan laki-laki untuk berdaya, mandiri secara ekonomi, dan matang secara emosional.

Pada akhirnya, regulasi pemerintah hanyalah pagar pembatas di luar, tetapi kesadaran keluargalah yang menjadi fondasi di dalam. Tanpa dukungan dan pemahaman dari orang tua, upaya pencegahan perkawinan anak akan selalu menemui jalan buntu. Menciptakan generasi emas Indonesia yang berkualitas, bebas stunting, dan berdaya saing global hanya bisa dicapai jika setiap keluarga di Indonesia berkomitmen untuk menutup pintu rapat-rapat bagi praktik perkawinan anak dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi pendidikan dan pengembangan diri buah hati mereka.

Tags

Logo Radio
🔴 Radio Live