Ceritra
Ceritra Update

Tak Mau Diseret Kasus Suami, Sandra Dewi Minta Aset Pribadinya Dikembalikan

- Wednesday, 22 October 2025 | 04:00 PM

Background
Tak Mau Diseret Kasus Suami, Sandra Dewi Minta Aset Pribadinya Dikembalikan

Melalui tim kuasa hukumnya, Jakarta 22 Oktober 2025. Sandra Dewi mengambil langkah hukum dengan mengajukan keberatan atas aset pribadinya yang disita oleh Kejaksaan Agung RI. Aset tersebut sebelumnya disita dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi menyatakan bahwa barang - barang yang diminta merupakan aset pribadi miliknya. Aset tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas kriminal yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis. Adapun barang yang menjadi objek keberatan meliputi 88 tas branded ternama, sejumlah perhiasan, deposito sebeas Rp 33 Miliar, serta dua rumah yang berada di kawasan elite Jakarta. Seluruh barang tersebut sebelumnya disita karena diduga memiliki hubungan dengan aset milik suaminya, Harvey Moeis.

Kejaksaan pun juga sudah menegaskan bahwa penyitaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan sah secara hukum. Jaksa berpendapat bahwa aset - aset tersebut bagian dari harta yang digunakan untuk menutupi kerugian negara akibat kasus korupsi tata niaga timah.

Sidang keberatan yang diajukan Sandra kini memasuki tahap pembuktian akhir. Pihak kuasa hukum Sandra sudah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti pembelian dan kontrak kerja, untuk membuktikan bahwa harta tersebut benar-benar berasal dari penghasilan pribadi.

Sandra sendiri memilih tidak hadir langsung di ruang sidang, namun terus memantau prosesnya dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Ia menegaskan bahwa upayanya bukan untuk melindungi suami, melainkan menegakkan hak sebagai pihak ketiga yang beritikad baik.

Sampai saat ini, majelis hakim belum memutuskan hasil dar permohonan tersebut. Keputusan sidang akhir diperkirakan keluar pada akhir tahun 2025, sementara seluruh aset masih berstatus disita hingga proses hukum selesai.

Logo Radio
🔴 Radio Live