Stop "Sawer" Pak Ogah! Pemkot Surabaya Minta Warga Tahan Uang Receh karena Melanggar Perda


Bagi pengendara di Surabaya yang terbiasa memberikan uang receh di putar balikan jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini meminta kebiasaan itu dihentikan total. Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menegaskan bahwa keberadaan Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) liar atau yang akrab disebut "Pak Ogah" sebenarnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa pemberian uang dari pengendara justru menjadi alasan utama mengapa para Supeltas liar ini sulit ditertibkan. Meskipun sering dirazia, mereka akan kembali lagi ke jalan karena masih ada insentif uang dari pengguna jalan.
Berikut adalah poin penting terkait larangan memberi upah kepada Supeltas liar di Surabaya:
Biang Kerok Kemacetan Baru
Trio menjelaskan bahwa alih-alih melancarkan arus, keberadaan Supeltas tak terlatih justru sering memperparah kemacetan. Mereka cenderung memprioritaskan kendaraan yang ingin putar balik (karena memberi uang) dan mengabaikan kendaraan di jalur lurus yang seharusnya jalan terus. Akibatnya, terjadi penundaan (delay) yang panjang dan kemacetan mengular di jalur utama.
Solusi Padat Karya untuk Warga KTP Surabaya
Pemkot Surabaya tidak hanya melarang, tetapi juga menyiapkan solusi kemanusiaan. Bagi Supeltas yang memiliki KTP Surabaya, akan didata dan dialihkan mata pencahariannya melalui Program Padat Karya. Namun, bagi mereka yang bukan warga Surabaya, tidak ada intervensi bantuan dan tetap wajib angkat kaki dari jalanan Surabaya karena melanggar aturan.
Warga Diminta Tegas "Pelit"
Langkah paling efektif untuk membersihkan jalanan Surabaya dari pungutan liar ini adalah memutus rantai pasokannya, yaitu uang receh dari pengendara. Jika tidak ada yang memberi, mereka akan berhenti dengan sendirinya. Saat ini, petugas gabungan terus melakukan patroli intensif di 56 ruas jalan utama untuk memastikan ketertiban kota.
Next News

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bongkar Klaster Mewah: Ada AC, Kitchen Set, hingga Fasilitas Mini Golf
2 days ago

Siap War Tiket? Sing A Long Fest Hadir di Surabaya Januari 2027
13 days ago

Update Kondisi Gunung Ile Lewotolok: Abu dan Lava Hiasi Lembata
17 days ago

Kronologi Erupsi Semeru 4 September 2026 di Malang dan Lumajang
17 days ago

Kronologi Lengkap Erupsi Gunung Anak krakatau, Malam Jumat 4 September 2026
18 days ago

Lebih dari Sekadar Rapat, Ini Makna Mendalam Muktamar bagi Warga NU
a month ago

Persebaya Tak Mau Sekadar Meramaikan Liga, Targetnya Kini Juara
a month ago

Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran 89,81 Gram Sabu, Pelaku Ternyata Residivis
a month ago

Tragedi Langit Kuning: Realita Musim Karhutla Kalimantan
a month ago

Out of the Further: Rahasia di Balik Teror Ikonik Film Insidious
a month ago

