Ceritra
Ceritra Warga

Benarkah IKN Ramah Pejalan Kaki atau Sekadar Kota yang Memuja Aspal Lebar

Nisrina - Thursday, 22 January 2026 | 09:45 AM

Background
Benarkah IKN Ramah Pejalan Kaki atau Sekadar Kota yang Memuja Aspal Lebar
Sejumlah pengunjung saat berada di KIPP IKN. (ANTARA/HO-Humas OIKN)

IKN atau Ibu Kota Nusantara selalu diperkenalkan dengan narasi yang begitu megah dan futuristik. Ia digadang-gadang sebagai kota hijau, kota masa depan, dan surga bagi manusia. Brosur pemasarannya selalu menjanjikan kehidupan yang memanusiakan pejalan kaki.

Namun ketika kita melihat desainnya lebih dekat, muncul pertanyaan-pertanyaan nakal di kepala. Bukan bermaksud menolak mentah-mentah klaim manis tersebut. Kita hanya perlu memahami ulang apa sebenarnya definisi ramah pejalan kaki itu.

Banyak orang salah kaprah mengira walkability itu hanya soal trotoar yang rapi dan lebar. Seolah-olah kalau sudah ada ubin pemandu tunanetra dan bangku taman, urusan selesai. Padahal kenyamanan berjalan kaki tidak sesederhana memasang paving blok.

Pedoman PUPR kita sering kali terjebak dalam penyederhanaan masalah yang fatal ini. Walkability kerap direduksi menjadi sekadar trotoar lebar dan keberadaan zebra cross. Padahal pejalan kaki tidak hidup di dalam gelembung kaca yang terpisah dari aspal.

Pejalan kaki hidup berdampingan dengan lalu lintas kendaraan yang sering kali ganas. Oleh karena itu, walkability sejatinya adalah hasil dari desain sistem jalan secara menyeluruh. Ini bukan cuma soal ruang bagi kaki kita, tapi juga bagaimana mobil diatur geraknya.

Salah satu variabel penting yang sering luput dari perhatian adalah lebar lajur kendaraan. Ini bukan sekadar detail teknis yang membosankan bagi orang awam. Lebar jalan adalah penentu utama perilaku pengemudi di jalan raya.

Lajur yang semakin lebar secara psikologis membuat pengemudi merasa jauh lebih percaya diri. Mereka merasa aman untuk melaju kencang tanpa rasa bersalah. Kecepatan naik bukan semata karena mereka ingin melanggar aturan, tapi karena desain jalannya mengizinkan itu.

Bagi pejalan kaki, kecepatan kendaraan adalah risiko terbesar yang mengancam nyawa. Semakin cepat kendaraan melaju, semakin fatal akibat kecelakaan yang mungkin terjadi. Peluang mobil kehilangan kendali dan nyelonong naik ke trotoar pun semakin tinggi.

Jadi trotoar yang bagus dan estetik tidak otomatis menjamin keamanan penggunanya. Variabel mematikan berikutnya adalah jumlah lajur lalu lintas yang disediakan. Sering kali ini dianggap solusi kemacetan, padahal ini mimpi buruk pejalan kaki.

Setiap tambahan satu lajur kendaraan berarti zebra cross bertambah panjang sekitar 3,5 meter. Pejalan kaki dipaksa harus berada di badan jalan lebih lama. Mereka terekspos bahaya kecelakaan dalam durasi yang lebih panjang dan menegangkan.

Pernahkah Anda merasa ingin segera lari saat menyeberang jalan karena takut disambar? Perasaan itu bukan halusinasi, melainkan tekanan psikologis nyata. Dalam perencanaan kota, ketakutan ini dikenal dengan istilah Level of Traffic Stress.

Jalan dengan lajur lebar yang melebihi 3 meter cenderung menghasilkan walkability yang rendah. Apalagi jika jumlah lajurnya banyak atau lebih dari satu per arah. Trotoar sebagus apa pun akan terasa percuma jika bersanding dengan sirkuit balap.

Jika IKN masih menggunakan standar jalan yang lebar dan memanjakan kendaraan, klaim ramah pejalan kaki itu patut digugat. Kota yang benar-benar ramah pejalan kaki seharusnya berani mempersempit ruang gerak mobil. Kecepatan kendaraan harus diredam bukan dengan rambu, tapi dengan desain fisik jalan.

Jangan sampai kita hanya memindahkan ibu kota tapi mentalitas pemuja aspalnya tetap terbawa. Kita butuh kota yang aman, bukan kota yang hanya terlihat bagus di foto udara. Jadi menurutmu, apakah desain IKN sudah benar-benar memanusiakan langkah kakimu?

Logo Radio
🔴 Radio Live