Ceritra
Ceritra Kota

Awas QRIS Parkir Palsu! Dishub Surabaya Minta Warga Cek 2 Hal Ini Agar Uang Tidak Masuk Kantong Pribadi Jukir

Refa - Wednesday, 21 January 2026 | 11:30 AM

Background
Awas QRIS Parkir Palsu! Dishub Surabaya Minta Warga Cek 2 Hal Ini Agar Uang Tidak Masuk Kantong Pribadi Jukir
Jukir resmi melayani pembayaran parkir non tunai di Surabaya (Instagram/Diskominfo Kota Surabaya)

Penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Surabaya sudah mulai berjalan masif pada awal tahun 2026 ini. Namun, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat hendak melakukan pembayaran digital. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menemukan adanya celah kecurangan yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir) nakal untuk menilap uang retribusi.

Agar uang parkir benar-benar masuk ke kas daerah dan bukan ke saku pribadi oknum, Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, menegaskan dua hal krusial yang wajib diperiksa sebelum melakukan scan barcode atau membayar:

1. Pastikan Jukir Resmi, Bukan Jukir Liar

Hal pertama yang wajib diperhatikan adalah penampilan petugas parkir. Masyarakat diminta hanya melayani pembayaran jika petugas tersebut adalah jukir resmi yang memenuhi standar operasional.

Ciri-ciri jukir resmi yang sah meliputi: mengenakan rompi resmi berwarna merah, membawa peluit, dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang jelas.

Jika petugas tidak memiliki atribut tersebut namun memaksa memungut biaya, pembayaran sebaiknya ditolak karena status petugas tersebut dipertanyakan.

2. Cek Nama Pemilik Barcode QRIS

Poin kedua ini paling sering menjadi modus kecurangan. Saat disodorkan kode QRIS oleh jukir, nama yang tertera di layar ponsel wajib dicek dengan teliti.

Pastikan tujuan pembayaran tertulis milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dishub menerima banyak laporan di mana jukir nakal menyodorkan QRIS pribadi, QRIS atas nama warung, atau nama perorangan lain. Jika nama yang muncul bukan instansi resmi Pemkot, transaksi harus segera dibatalkan karena uang tersebut tidak akan masuk ke kas negara.

Dishub Surabaya menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi jukir yang terbukti menggunakan QRIS palsu atau pribadi.

Logo Radio
🔴 Radio Live