Warga Darmo Hill Berpeluang Kantongi Legalitas, Wali Kota: Ada Titik Terang
Elsa - Wednesday, 19 November 2025 | 11:00 AM


Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan optimisme tinggi bahwa sengketa lahan Eigendom Verponding (E.V.) No. 1278 seluas 220,4 hektare di kawasan Darmo Hill, Dukuh Pakis, akan segera menemukan titik terang.
Menurut Eri, dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI, ada sinyal positif terkait pelepasaan lahan tersebut kepada warga, yang telah menempati kawasan itu sejak tahun 1942.
“Alhamdulillah … Insya Allah akan ada pelepasan karena warga ini sudah menempati sejak tahun 1942,” ungkap Eri seusai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa status awal tanah E.V. adalah milik asing, yang kemudian seharusnya menjalani proses nasionalisasi. Namun, ketika UU Nomor 5 Tahun 1960 diterapkan, pendaftaran ulang tanah tersebut tidak dilakukan, sehingga aset itu “belum menjadi aset negara secara jelas.”
Eri juga menegaskan bahwa warga telah memiliki bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan tersebut, yang menurutnya memperkuat klaim legalitas mereka.
Dalam lanjutan proses, Pemkot Surabaya berharap pertemuan dengan Pertamina bisa menghasilkan kesepakatan pelepasan lahan kepada warga. Eri juga menyebut akan meminta pendampingan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Satgas Mafia Tanah agar penyelesaian sengketa berjalan transparan dan adil bagi rakyat.
Dampak sosial-ekonomi dari sengketa ini sangat terasa. Eri menyebut bahwa karena pemblokiran lahan, harga tanah sempat anjlok dan banyak warga merasa tidak memiliki kepastian.
Selain itu, dia mencatat bahwa sekitar 100 ribu jiwa warga tinggal di atas lahan sengketa, dengan 12.500 persil tanah yang dipersoalkan, dan luasan area yang berada dalam klaim disebut mencapai 540 hektare.
Sebagai langkah ke depan, Pemkot akan terus menjalin kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak yakni DPR RI, BPN, Pertamina, hingga pengembang dan masyarakat lokal, demi tercapainya penyelesaian yang berpihak pada warga.
Sumber Foto: Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim dan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melakukan foto bersama dengan FATWA dan jajaran PT Dharma Bhakti Adijaya seusai rapat dengan Komisi II DPR RI membahas kasus tanah Darmo Hill, Selasa (18/11/2025). (suarasurabaya.net).
Next News

16 Unit Suroboyo Bus Layani Rute Benowo–Tunjungan
in 5 hours

Ratusan Kampus Kumpul di Surabaya dalam KPPTI, Susun Peta Transformasi Pendidikan Tinggi
in 2 hours

KA Barang Aksa Cargo Alami Anjlok di Surabaya, Empat Perjalanan Terhambat
in 2 hours

Waspada! FKG UNAIR Peringatkan: Penyakit Gigi & Gusi Bisa Serang Organ Vital
17 hours ago

Menkes Budi Sadikin Serukan Penataan Rumah Sakit Daerah: Lebih Merata & Berkualitas
17 hours ago

Polri Tegaskan Penugasan Anggotanya ke Kementerian/Lembaga Sesuai Aturan Resmi
a day ago

Ribuan Peserta GMS 2025 Penuhi Tugu Pahlawan: Dari Pejalan Hingga Ontelis
4 days ago

Ribuan Langkah Pahlawan: Gerak Jalan Mojokerto-Suroboyo 2025 Meriah di Tugu Pahlawan
4 days ago

Pick-up Oleng di Jombang: Sopir & Penumpang Tewas Usai Tabrak Truk Trailer
2 days ago

Pemkot Surabaya Siap Bertindak: Petugas Siaga di 54 Titik Untuk Berantas Parkir Liar & PKL di Trotoar
2 days ago






