Ceritra
Ceritra Warga

Trotoar Berbagi: Dilema Pedagang Kaki Lima Antara Hak Ekonomi dan Hak Pejalan Kaki

Fildzah - Friday, 21 August 2026 | 10:00 AM

Background
Trotoar Berbagi: Dilema Pedagang Kaki Lima Antara Hak Ekonomi dan Hak Pejalan Kaki
Pedagang berjualan di trotoar (antarafotocom/Aditya Pradana Putra)

Dilema Trotoar: Antara Hak Pejalan Kaki dan Perut yang Harus Diisi

Bayangkan Anda sedang berjalan kaki di trotoar ibu kota pada jam pulang kantor. Matahari baru saja terbenam, sisa panas aspal masih terasa, dan perut mulai keroncongan. Namun, alih-alih bisa berjalan santai sambil menikmati angin sore, Anda justru harus melakukan manuver ala atlet parkour. Di depan ada tenda pecel lele yang baru saja berdiri, di sampingnya ada gerobak gorengan yang asapnya mengepul hebat, dan sedikit lebih maju, deretan motor terparkir rapi memakan separuh jalan.

Akhirnya, pilihannya cuma satu: turun ke bahu jalan. Di sana, Anda harus bersaing dengan bus kota yang melaju kencang dan ojek online yang sedang mengejar poin. Saat klakson memekakkan telinga, sebuah pertanyaan filosofis muncul di kepala: sebenarnya trotoar ini punya siapa, sih? Apakah punya pejalan kaki yang memegang mandat undang-undang, atau punya mereka yang sedang berjuang mencari sesuap nasi?

Trotoar Sebagai Ladang Rezeki yang Tak Tergantikan

Bagi jutaan orang di Indonesia, trotoar bukan sekadar fasilitas umum, melainkan "lahan basah" tempat menyambung hidup. Sektor informal seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah katup penyelamat ekonomi kita. Ketika lapangan kerja formal makin sempit dan syarat masuk kerja makin nggak masuk akal—seperti harus punya pengalaman lima tahun padahal baru lulus—menjadi pedagang di trotoar adalah pilihan paling rasional.

Alasannya sederhana: lokasi dan biaya. Trotoar adalah tempat di mana manusia bergerak. Di mana ada keramaian, di situ ada potensi cuan. Dibandingkan harus menyewa ruko di mal yang harganya selangit dan penuh aturan administrasi, menggelar lapak di trotoar hampir nol biaya sewa. Paling-paling hanya "uang kebersihan" atau "uang koordinasi" yang jumlahnya tak seberapa dibanding omzet harian.

PKL juga punya peran sosial yang unik. Mereka menyediakan akses makanan murah bagi buruh pabrik, mahasiswa, hingga karyawan kantoran yang gajinya hanya "numpang lewat". Tanpa kehadiran pedagang nasi uduk atau bubur ayam di trotoar, sarapan pagi warga kota mungkin akan terasa jauh lebih mahal dan ribet. Mereka adalah denyut nadi ekonomi jalanan yang membuat kota terasa hidup, bahkan saat hari sudah sangat larut.

Saat Hak Dasar "Disita" Atas Nama Kebutuhan

Namun, di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata bahwa trotoar punya fungsi asli yang sakral: sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. Trotoar adalah satu-satunya wilayah di mana manusia seharusnya tidak perlu merasa terancam oleh kendaraan bermotor. Ini adalah hak dasar bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas yang butuh ubin pemandu (guiding block), lansia yang langkahnya tak lagi sigap, hingga ibu-ibu yang mendorong kereta bayi.

Ketika trotoar "disita" oleh lapak permanen atau semi-permanen, hak tersebut hilang. Pejalan kaki yang terpaksa turun ke aspal sebenarnya sedang mempertaruhkan nyawa. Risiko kecelakaan meningkat drastis. Belum lagi masalah turunan yang sering muncul: tumpahan air limbah cucian piring yang membuat jalan licin dan bau, sampah plastik yang menyumbat drainase hingga memicu banjir lokal, sampai kabel listrik yang ditarik sembarangan dari tiang lampu jalan yang sangat berisiko memicu kebakaran atau korsleting.

Kondisi ini sering kali menciptakan sentimen negatif. Ada semacam kejengkelan kolektif dari pejalan kaki yang merasa ruangnya dirampas. Tapi, apakah solusinya sesederhana mengusir mereka semua?

Garis Tipis Antara Solusi dan Konflik

Selama ini, pola penertiban PKL di banyak kota di Indonesia sering kali berakhir ricuh. Kita sering melihat video di media sosial tentang drama kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dan pedagang. Masalahnya, penertiban sering kali dianggap hanya sebagai aksi "bersih-bersih" tanpa solusi jangka panjang yang matang. Pedagang digusur hari ini, besoknya mereka kembali lagi. Kenapa? Karena perut tidak bisa disuruh menunggu kebijakan birokrasi yang lambat.

Relokasi sering kali gagal karena tempat yang disediakan sepi pembeli atau lokasinya jauh di dalam gang yang tidak terlihat orang. Bagi pedagang, pindah ke tempat sepi sama saja dengan "mati pelan-pelan".

Beberapa kota mencoba jalan tengah yang lebih manusiawi. Ada yang menerapkan zonasi waktu, di mana trotoar boleh digunakan untuk berjualan hanya dari jam 6 sore hingga subuh, saat arus pejalan kaki mulai berkurang. Ada juga yang membangun trotoar ekstra lebar dengan jalur khusus yang memang didesain untuk lapak pedagang tanpa mengganggu arus orang berjalan. Solo di masa lalu pernah menjadi contoh sukses relokasi yang manusiawi lewat pendekatan dialog, meski tentu saja tantangannya di kota besar seperti Jakarta jauh lebih kompleks.

Mencari Titik Temu di Hutan Beton

Pada akhirnya, perdebatan soal trotoar ini bukan tentang siapa yang paling benar atau siapa yang paling egois. Ini bukan soal pejalan kaki vs PKL. Ini adalah refleksi dari kota yang gagal merencanakan ruang bagi seluruh warganya. Kota kita sering kali hanya dirancang untuk mereka yang naik kendaraan pribadi, sementara mereka yang berjalan kaki dan mereka yang mencari nafkah di jalanan dianggap sebagai "gangguan" pemandangan.

Kita butuh penataan yang lebih inklusif. Penataan yang tidak hanya mengandalkan tameng dan pentungan, tapi juga data dan empati. Memberi tempat layak bagi PKL bukan berarti memanjakan mereka, tapi mengakui bahwa mereka adalah bagian dari ekosistem kota. Sambil di saat yang sama, otoritas kota harus tegas menjaga hak pejalan kaki agar tidak ada lagi cerita orang harus bertaruh nyawa di aspal hanya karena trotoarnya berubah jadi dapur umum.

Menata kota memang rumit, tapi bukan berarti mustahil. Kota yang maju bukanlah kota yang trotoarnya bersih total tapi sunyi sepi bak kuburan, melainkan kota di mana pedagang bisa mencari rezeki dengan tertib, dan pejalan kaki bisa melangkah tanpa rasa waswas. Karena pada dasarnya, jalanan adalah ruang berbagi, bukan ruang untuk saling menguasai.

Logo Radio
🔴 Radio Live