Ceritra
Ceritra Uang

Tahan Jempol, Jangan 'Check Out' Dulu, Ini Aturan 30 Hari yang Menyelamatkan Dompet dari Lapar Mata

Refa - Thursday, 18 December 2025 | 10:30 AM

Background
Tahan Jempol, Jangan 'Check Out' Dulu, Ini Aturan 30 Hari yang Menyelamatkan Dompet dari Lapar Mata
Ilustrasi Berpikir untuk membeli (Freepik/Balash Mirzabey)

Fenomena ini pasti pernah dirasakan oleh siapa saja yang memiliki aplikasi belanja di ponselnya. Rasa gatal di ujung jari saat melihat sepatu diskon di tengah malam atau keinginan mendadak membeli alat olahraga aneh yang muncul di iklan media sosial.

Tanpa sadar, tombol "Beli Sekarang" ditekan. Barang datang tiga hari kemudian, dicoba sekali, lalu menumpuk di gudang tak tersentuh selamanya. Inilah yang disebut Impulsive Buying atau belanja impulsif. Otak manusia diprogram untuk mencari kepuasan instan, dan fitur belanja online memfasilitasi kelemahan itu dengan sempurna.

Untuk melawan godaan ini, para pakar keuangan menyarankan sebuah metode psikologi sederhana namun brutal, The 30-Day Rule.

Menunda, Bukan Melarang

Prinsip dasar aturan ini sangat sederhana. Jika seseorang menginginkan sesuatu yang bukan kebutuhan pokok (seperti makanan atau obat), dia tidak boleh membelinya saat itu juga.

Pembeli wajib menunda transaksi tersebut selama tepat 30 hari.

Barang tersebut boleh dimasukkan ke dalam keranjang belanja (cart) atau dicatat dalam daftar keinginan (wishlist), tetapi haram hukumnya untuk dibayar pada detik itu. Jempol harus ditahan, aplikasi harus ditutup.

Memutus Siklus Dopamin

Mengapa harus 30 hari? Jawabannya ada pada cara kerja otak. Saat seseorang melihat barang bagus, otak melepaskan hormon Dopamin yang menciptakan rasa senang dan kegembiraan sesaat. Hormon inilah yang berteriak, "Aku butuh barang ini sekarang juga!"

Dengan memaksa diri menunggu selama satu bulan, lonjakan emosi tersebut akan mereda. Otak diberi kesempatan untuk beralih dari mode emosional ke mode rasional (logika).

Selama masa tunggu 30 hari, pembeli akan kembali menjalani rutinitas harian. Sering kali, pada hari ke-3 atau ke-7, mereka bahkan sudah lupa bahwa mereka pernah menginginkan barang tersebut. Jika lupa, itu tandanya barang tersebut hanyalah keinginan sesaat (lust), bukan kebutuhan nyata.

Seleksi Alam Barang Berkualitas

Setelah 30 hari berlalu, saatnya melihat kembali daftar keinginan tersebut. Di sinilah "seleksi alam" terjadi. Biasanya, ada tiga skenario yang mungkin terjadi:

  1. Keinginan Hilang. Pembeli menatap barang di keranjang belanja dan berpikir, "Untuk apa aku mau beli ini kemarin?" lalu menghapusnya. Uang selamat.
  2. Rasionalisasi Menang. Pembeli menyadari bahwa uangnya lebih baik dipakai untuk hal lain yang lebih mendesak.
  3. Masih Menginginkannya. Jika setelah sebulan penuh hasrat untuk memiliki barang itu masih sama kuatnya, dan pembeli masih memikirkan manfaatnya setiap hari, maka kemungkinan besar barang itu memang layak dibeli.

Bonus Tak Terduga

Selain menyelamatkan tabungan dari kebocoran halus, aturan ini sering kali membawa keuntungan tak terduga.

Dalam rentang waktu 30 hari menunggu, harga barang incaran bisa saja turun atau terkena diskon. Atau, pembeli mungkin menemukan model lain yang lebih bagus dengan harga lebih murah, atau justru menyadari bahwa barang serupa milik teman ternyata kualitasnya buruk sehingga membatalkan niat beli.

Aturan 30 Hari mengubah perilaku belanja dari "Lapar Mata" menjadi "Pembelian Sadar" (Mindful Shopping). Uang hanya keluar untuk benda-benda yang benar-benar memberikan nilai jangka panjang, bukan sekadar sampah yang menumpuk di lemari.

Logo Radio
🔴 Radio Live