Sebelum Sidang Cerai, Lakukan 3 Langkah Ini Agar Uang Tak Raib
Refa - Wednesday, 21 January 2026 | 01:30 PM


Perceraian memang menyakitkan secara emosional, namun jangan sampai kesedihan membuat kewaspadaan finansial menjadi tumpul. Para ahli keuangan memperingatkan bahwa masa transisi menuju perpisahan adalah momen paling rawan bagi kondisi ekonomi seseorang. Tanpa strategi yang tepat, tabungan hasil kerja keras bertahun-tahun bisa terkuras habis atau hilang begitu saja dalam sengketa harta gono-gini.
Seringkali, satu pihak terlalu fokus pada proses hukum hingga lupa mengamankan akses keuangan. Akibatnya, banyak kasus di mana saldo rekening dikosongkan sepihak oleh pasangan sebelum sidang dimulai.
Agar tidak mengalami kebangkrutan pasca-cerai, berikut adalah langkah-langkah darurat yang wajib dilakukan segera:
1. Tutup Akses "Rekening Bersama" Sekarang Juga
Langkah pertama yang paling krusial adalah mengamankan uang tunai. Jika masih memiliki rekening gabungan (joint account) atau kartu kredit tambahan yang dipegang pasangan, segera hubungi bank untuk pembekuan atau penutupan akun tersebut.
Membuka rekening pribadi baru di bank yang berbeda sangat disarankan. Pastikan seluruh pendapatan atau gaji langsung dialihkan ke rekening baru ini agar tidak ada pihak lain yang bisa mengakses dana tersebut tanpa izin.
2. Kumpulkan Bukti Harta Sebelum "Disembunyikan"
Transparansi sering menjadi barang langka saat rumah tangga retak. Segera kumpulkan dan salin semua dokumen finansial penting. Hal ini mencakup laporan pajak tahunan, slip gaji, mutasi rekening koran, sertifikat investasi, hingga dokumen utang piutang.
Mengetahui secara pasti berapa nilai total aset dan utang yang dimiliki sangat penting. Dokumen-dokumen ini akan menjadi senjata utama di pengadilan untuk memastikan pembagian harta dilakukan secara adil dan mencegah salah satu pihak menyembunyikan aset bernilai tinggi.
3. Coret Nama Mantan dari Daftar Ahli Waris
Hal ini sering luput dari perhatian namun berdampak fatal. Periksa kembali semua polis asuransi jiwa, dana pensiun, dan surat wasiat. Pastikan nama calon mantan suami atau istri sudah dihapus dari daftar penerima manfaat (beneficiary).
Jangan sampai terjadi kejadian ironis di mana aset peninggalan justru jatuh ke tangan mantan pasangan atau pasangan barunya hanya karena pemilik polis lupa memperbarui data administrasi.
Next News

Ekonomi Terancam Krisis! Lonjakan Pinjaman Online Picu Risiko Utang Massal
in 2 hours

Sentimen Trump Menggila, IHSG 21 Januari 2026 Langsung Terkoreksi 1,20% di Pembukaan
4 minutes ago

Rupiah 21 Januari 2026 Terkoreksi Tipis, Aset AS Dihantam Aksi Jual Besar-besaran
2 hours ago

Harga Emas Antam 21 Januari 2026 Ngebut Lagi, Sehari Naik Rp35.000 Dipicu Sentimen Global
an hour ago

Rekor Baru IHSG! Dibuka di 9.169, Transaksi Awal Tembus Rp1,5 Triliun
a day ago

Rincian Terbaru Harga Bahan Pokok Nasional Per 20 Januari 2026
a day ago

Tekanan Global Menggila, Rupiah 20 Januari 2026 Dibuka Melemah di Level Rp16.978 per USD
a day ago

Solidaritas untuk Washington dan Pesan Kuat Menjaga Independensi Bank Sentral
a day ago

Emas Antam dan Buyback 20 Januari 2026 Kompak Naik
a day ago

Sedia Uang Lebih Sebelum ke Pasar: Dinamika Harga Pangan Awal Tahun 2026
2 days ago






