Sebelum Sidang Cerai, Lakukan 3 Langkah Ini Agar Uang Tak Raib
Refa - Wednesday, 21 January 2026 | 01:30 PM


Perceraian memang menyakitkan secara emosional, namun jangan sampai kesedihan membuat kewaspadaan finansial menjadi tumpul. Para ahli keuangan memperingatkan bahwa masa transisi menuju perpisahan adalah momen paling rawan bagi kondisi ekonomi seseorang. Tanpa strategi yang tepat, tabungan hasil kerja keras bertahun-tahun bisa terkuras habis atau hilang begitu saja dalam sengketa harta gono-gini.
Seringkali, satu pihak terlalu fokus pada proses hukum hingga lupa mengamankan akses keuangan. Akibatnya, banyak kasus di mana saldo rekening dikosongkan sepihak oleh pasangan sebelum sidang dimulai.
Agar tidak mengalami kebangkrutan pasca-cerai, berikut adalah langkah-langkah darurat yang wajib dilakukan segera:
1. Tutup Akses "Rekening Bersama" Sekarang Juga
Langkah pertama yang paling krusial adalah mengamankan uang tunai. Jika masih memiliki rekening gabungan (joint account) atau kartu kredit tambahan yang dipegang pasangan, segera hubungi bank untuk pembekuan atau penutupan akun tersebut.
Membuka rekening pribadi baru di bank yang berbeda sangat disarankan. Pastikan seluruh pendapatan atau gaji langsung dialihkan ke rekening baru ini agar tidak ada pihak lain yang bisa mengakses dana tersebut tanpa izin.
2. Kumpulkan Bukti Harta Sebelum "Disembunyikan"
Transparansi sering menjadi barang langka saat rumah tangga retak. Segera kumpulkan dan salin semua dokumen finansial penting. Hal ini mencakup laporan pajak tahunan, slip gaji, mutasi rekening koran, sertifikat investasi, hingga dokumen utang piutang.
Mengetahui secara pasti berapa nilai total aset dan utang yang dimiliki sangat penting. Dokumen-dokumen ini akan menjadi senjata utama di pengadilan untuk memastikan pembagian harta dilakukan secara adil dan mencegah salah satu pihak menyembunyikan aset bernilai tinggi.
3. Coret Nama Mantan dari Daftar Ahli Waris
Hal ini sering luput dari perhatian namun berdampak fatal. Periksa kembali semua polis asuransi jiwa, dana pensiun, dan surat wasiat. Pastikan nama calon mantan suami atau istri sudah dihapus dari daftar penerima manfaat (beneficiary).
Jangan sampai terjadi kejadian ironis di mana aset peninggalan justru jatuh ke tangan mantan pasangan atau pasangan barunya hanya karena pemilik polis lupa memperbarui data administrasi.
Next News

Bijak Mengatur Cara Belanja: Barang yang Layak Dibeli Mahal dan yang Tak Perlu Ikut Gengsi
3 days ago

Jepang Tinggalkan Suku Bunga Minus, Apa Efeknya ke Ekonomi Global?
10 days ago

Saat Investor Mulai Menunggu Terlalu Lama: Ketika Kepercayaan Menjadi Mata Uang Paling Mahal
19 days ago

Kenapa Harga Cabai Makin Mahal? Simak Dampaknya ke Kuliner
23 days ago

Bisnis Minuman Teh Kekinian ala China: Pilihan Makin Banyak Peluang Makin Cuan?
24 days ago

Kenapa Rupiah 17.845 per Dollar Bikin Heboh di Media Sosial?
a month ago

Kerugian Negara: Saat Bisnis Sawit Beroperasi Seperti Warung Kopi
a month ago

Suku Bunga BI 5,25 Persen: Dampak Langsung ke Kantong Masyarakat
a month ago

Kurs Rupiah Anjlok, Saatnya Rem Keinginan Belanja Impulsif
a month ago

Kurs Dolar AS Cetak Rekor Baru Tembus Rp17.660, Rupiah Terkapar Dihantam Badai Geopolitik dan Sentimen MSCI
a month ago





