Ceritra
Ceritra Update

PPN 11 Persen Berlaku di Strava, Apakah Dompet Akan Terbebani?

Shannon - Thursday, 02 July 2026 | 02:00 PM

Background
PPN 11 Persen Berlaku di Strava, Apakah Dompet Akan Terbebani?
(iStock/ABBPhoto)

Strava Kena PPN 11%: Ketika Keringat Kamu Pun Tak Luput dari Incaran Pajak

Zaman sekarang, kalau lari nggak di-upload ke Strava, rasanya kayak nggak lari sama sekali. Istilahnya, "no record, no run." Lari keliling GBK sampai betis mau copot atau gowes nanjak ke Sentul demi konten, semuanya jadi hambar kalau nggak ada peta garis oranye yang dipamerkan di Instagram Story. Strava bukan lagi sekadar aplikasi pelacak aktivitas olahraga, tapi sudah bergeser jadi media sosial prestisius tempat adu gengsi, adu pace, dan tentu saja adu gear mahal.

Tapi, ada kabar yang sedikit bikin "nyesek" buat para penganut gaya hidup sehat digital ini. Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memasukkan Strava ke dalam daftar pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Artinya, buat kamu yang langganan Strava Premium supaya bisa pamer fitur "Relative Effort" atau sekadar pengen lihat "Live Segments", siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Keringat kamu sekarang sudah resmi kena pajak, kawan.

Kenapa Harus Strava?

Sebenarnya, ini bukan hal yang mengejutkan banget kalau kita melihat tren kebijakan ekonomi digital kita. Pemerintah lagi giat-giatnya mengejar pajak dari Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE). Netflix sudah kena, Spotify sudah lama setor, bahkan aplikasi meeting kayak Zoom juga nggak luput. Jadi, masuknya Strava ke barisan "donatur negara" ini tinggal menunggu waktu saja.

Logikanya sederhana: Strava mengambil keuntungan dari pengguna di Indonesia, maka sudah sewajarnya mereka memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Tapi ya tetap saja, buat kaum mendang-mending yang budget olahraganya sudah mepet buat beli sepatu lari karbon atau jersey aerodinamis, tambahan 11 persen ini terasa kayak tanjakan curam di akhir rute gowes. Melelahkan dan bikin napas tersengal.

Olahraga, Kesejahteraan, dan Dilema Pajak

Kalau kita tarik ke isu yang lebih luas, yaitu kesejahteraan masyarakat dan dukungan pemerintah terhadap olahraga, kebijakan ini memicu perdebatan receh di warung kopi hingga grup WhatsApp komunitas lari. Di satu sisi, pemerintah lagi gencar-gencarnya mempromosikan gaya hidup sehat supaya BPJS nggak tekor terus gara-gara penyakit degeneratif. Tapi di sisi lain, alat pendukung gaya hidup sehat yang canggih justru dipajaki.

Memang sih, yang kena cuma pengguna Premium. Pengguna gratisan alias "rakyat jelata digital" masih bisa bernapas lega. Tapi masalahnya, di era data-driven seperti sekarang, fitur premium itu bukan cuma buat gaya-gayaan. Buat atlet amatir yang serius, data heart rate zone dan analisis recovery itu krusial buat menjaga kesehatan jantung dan mencegah cedera. Apakah memajaki alat pemantau kesehatan ini sinkron dengan semangat "Indonesia Sehat"? Itu pertanyaannya.

Beberapa orang mungkin berargumen, "Ya kalau nggak mau bayar pajak, pake yang gratisan aja atau lari manual pake stopwatch pasar!" Ya nggak salah juga sih. Tapi ini masalah kenyamanan dan ekosistem. Kita hidup di dunia yang menghargai efisiensi data. Memajaki layanan digital olahraga itu rasanya kayak memajaki sepatu lari yang punya bantalan empuk; bisa aja sih lari pake sandal jepit, tapi ya rasanya beda.

Gengsi yang Semakin Mahal

Mari kita jujur-jujuran, fenomena olahraga sekarang ini kental banget sama yang namanya "skena". Anak skena lari dengan outfit ratusan ribu hingga jutaan rupiah tentu nggak akan terlalu pusing sama tambahan pajak 11 persen. Buat mereka, kenaikan harga berlangganan itu cuma seharga satu cup kopi artisan di Jakarta Selatan. Tapi buat mahasiswa yang nabung demi langganan Strava supaya bisa ikut tantangan bulanan, 11 persen itu lumayan kerasa.

Kesejahteraan masyarakat itu indikatornya banyak, salah satunya adalah akses mudah dan murah terhadap fasilitas kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya. Saat teknologi digital yang membantu orang jadi lebih disiplin berolahraga malah dibebani pajak tambahan, ada kesan bahwa pemerintah melihat ini sebagai "barang mewah". Padahal, investasi terbaik negara adalah rakyat yang sehat.

Kesimpulan yang Agak Pahit

Pada akhirnya, PPN 11% untuk Strava ini adalah realita yang harus kita telan bulat-bulat. Pajak adalah keniscayaan, sama kayak pegal-pegal setelah maraton. Pemerintah butuh pemasukan untuk membangun infrastruktur (yang semoga saja termasuk jalur sepeda dan trotoar yang layak lari), dan Strava adalah target yang empuk karena penggunanya terus tumbuh subur di Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin yang mungkin bisa kita renungkan dari kebijakan ini:

  • Pajak digital adalah cara pemerintah menyesuaikan diri dengan pergeseran ekonomi dari fisik ke virtual.
  • Meskipun terlihat kecil, akumulasi pajak dari jutaan pengguna aplikasi digital sangat signifikan untuk APBN.
  • Bagi pengguna, ini adalah pengingat bahwa "hobi sehat" di era modern memang butuh biaya ekstra, bukan cuma fisik tapi juga finansial.
  • Pemerintah perlu memastikan bahwa pajak yang dipungut dari sektor-sektor ini kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas olahraga publik yang lebih baik.

Jadi, buat kalian para pejuang KOM (King of Mountain) atau yang lagi ngejar target "Sub-something" di jarak 10K, jangan sampai pajak 11 persen ini memadamkan api semangat olahraga kalian. Kalau memang terasa berat, ingatlah bahwa keringat yang keluar itu gratis, udara pagi (kalau nggak polusi) itu gratis, dan teman lari yang bisa diajak bercanda itu tak ternilai harganya. Strava Premium mungkin kena pajak, tapi semangat hidup sehatmu jangan sampai kena diskon!

Logo Radio
🔴 Radio Live