

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kembali melakukan pemutakhiran dengan menambahkan 3.259 entri baru pada edisi Oktober 2025. Dengan pembaruan ini, jumlah total entri KBBI kini mencapai 210.595 kata dan dapat diakses melalui laman resmi KBBI daring.
Pemutakhiran tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perkembangan kosakata dan istilah yang digunakan masyarakat. Langkah ini dilakukan agar KBBI tetap relevan dengan dinamika bahasa Indonesia yang terus berkembang.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa KBBI tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang mengatur kaidah bahasa, tetapi juga bersifat deskriptif dengan mencatat penggunaan bahasa di masyarakat, baik dalam konteks formal maupun informal. Kata-kata yang digunakan dalam percakapan sehari-hari, termasuk ragam nonbaku, tetap dicatat dengan penanda khusus terkait konteks pemakaiannya.
"KBBI mencerminkan bahasa Indonesia sebagaimana digunakan masyarakat, lengkap dengan variasi sosial dan budayanya," ujar Hafidz dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Proses penambahan entri dilakukan melalui tahapan penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan kata dapat berasal dari tim internal maupun partisipasi publik. Hingga kini, KBBI Daring telah menerima lebih dari 255.000 usulan, dengan 181.220 di antaranya telah melalui proses penyuntingan dan validasi.
Hafidz menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kontribusi penting dalam memperkaya KBBI. Namun, setiap kata tetap diseleksi berdasarkan sejumlah kriteria, seperti frekuensi penggunaan, kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia, serta tidak mengandung konotasi negatif.
Ia menambahkan, banyak entri baru berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing yang kini digunakan luas dan mengisi kebutuhan makna dalam bahasa Indonesia. Dengan akses daring yang terbuka, KBBI diharapkan dapat menjadi rujukan kebahasaan yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Next News

Usut Dugaan Aliran Dana Sel Mewah Cibinong: Kemenimipas Buka Celah Pelimpahan ke APH
20 days ago

Ditjenpas Uji Keabsahan Foto Terpidana Jimmy Masrin di Area Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
21 days ago

Kehadiran Shandy Aulia di Agenda Resmi Kepolisian Bersama Irjen Suyudi Ario Seto Jadi Sorotan Publik
21 days ago

Kunci Pembuktian Kasus Lapas Cibinong: DPR Desak Buka Rekaman CCTV dan Logbook Pintu Masuk
22 days ago

DPR dan Kemenimipas Robohkan 10 Bangunan Ilegal di Lapas Cibinong Gunakan Alat Berat
22 days ago

Mencegah Penyelundupan Lewat Barang Titipan: Rutan Depok Perjelas SOP Pemeriksaan Fisik
20 days ago

Video Viral Pria Diduga Pesta Narkoba di Lapas Depok, Pihak Rutan Lakukan Penyelidikan
21 days ago

Tak Ada Toleransi Pelanggaran di Sel, Rutan Depok Siapkan Sanksi Pencabutan Hak Remisi
20 days ago

Kehadiran Shandy Aulia di Agenda Resmi Kepolisian Bersama Irjen Suyudi Ario Seto Jadi Sorotan Publik
24 days ago

Terungkap! Ombudsman Konfirmasi Koruptor Jimmy Masrin Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
a month ago

