Ceritra
Ceritra Warga

Jangan Langsung Masuk! Kenali 3 Tanda Retakan Berbahaya Pasca Gempa

Refa - Tuesday, 27 January 2026 | 04:30 PM

Background
Jangan Langsung Masuk! Kenali 3 Tanda Retakan Berbahaya Pasca Gempa
Ilustrasi retakan tembok (Freepik/teinstud)

Rasa lega biasanya muncul begitu guncangan gempa berhenti, namun kewaspadaan tidak boleh kendur. Ancaman terbesar seringkali bukan datang saat gempa utama terjadi, melainkan dari bangunan yang strukturnya telah melemah dan berisiko roboh saat terjadi gempa susulan (aftershock).

Pengecekan visual secara menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah atau gedung menjadi langkah wajib sebelum memutuskan untuk kembali menempati ruangan. Penting untuk dapat membedakan mana kerusakan yang hanya sebatas kosmetik dan mana kerusakan struktur yang mengancam nyawa.

Berikut adalah 3 jenis retakan dinding yang perlu dicermati untuk menentukan tingkat keamanan bangunan:

1. Retak Rambut (Aman)

Jenis retakan ini paling umum ditemukan dan seringkali membuat panik, padahal risikonya relatif rendah. Retak rambut memiliki ciri garis yang sangat halus, tipis, dan bercabang tidak beraturan dengan lebar celah kurang dari 1 milimeter. Kerusakan ini biasanya hanya terjadi pada lapisan plesteran atau acian semen akibat getaran, tanpa merusak struktur bata atau beton di dalamnya. Bangunan dengan kondisi ini umumnya masih aman untuk ditempati kembali.

2. Retak Miring 45 Derajat (Waspada)

Kondisi bangunan perlu mendapat perhatian serius jika ditemukan retakan yang memanjang dengan kemiringan sekitar 45 derajat pada dinding. Pola diagonal ini menandakan bahwa dinding telah mengalami pergeseran (shear) akibat gaya dorong gempa yang kuat. Retakan ini dikategorikan sebagai kerusakan struktur tingkat sedang, yang berarti kemampuan dinding untuk menahan beban telah berkurang. Perbaikan struktur sebaiknya segera dilakukan sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.

3. Retak Silang atau Pola "X" (Berbahaya)

Tanda peringatan merah bagi penghuni adalah munculnya retakan yang membentuk huruf "X" atau silang, baik pada dinding maupun pada tiang kolom utama. Pola silang ini menunjukkan bahwa elemen struktur tersebut telah gagal menahan gaya guncangan ekstrem dari dua arah yang berlawanan dan sudah kehilangan integritasnya. Bangunan dengan ciri kerusakan ini sangat rawan roboh seketika jika terjadi guncangan susulan, sehingga pengosongan bangunan harus segera dilakukan demi keselamatan.

Logo Radio
🔴 Radio Live