Resmi! UMK Surabaya Naik Menjadi Rp5 Juta Berlaku Mulai 1 November, 6 Daerah Lainnya Ikut Mengalami Kenaikan
Chindy - Thursday, 23 October 2025 | 03:00 PM


Mulai 1 November 2025, Kota Surabaya resmi punya upah minimum baru: Rp5.032.635. Naik beberapa puluh ribu dari tahun sebelumnya, keputusan ini disambut gembira pekerja namun di baliknya, banyak pihak mulai cemas soal daya saing dan beban usaha.
Kabar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2025 disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Berdasarkan keputusan terbaru, UMK Surabaya naik dari Rp4.961.753 menjadi Rp5.032.635 per bulan. Kenaikan ini mulai berlaku 1 November 2025, beriringan dengan penyesuaian di enam daerah lain di sekitar Surabaya Raya.
Kabar baik ini tak datang sendirian. Kabupaten Gresik kini punya UMK baru Rp4.943.763, Sidoarjo Rp4.940.090, Pasuruan Rp4.936.417, Mojokerto Rp4.925.398, Malang Rp3.587.213, dan Batu Rp3.504.210. Kenaikan ini disebut hasil pembahasan Dewan Pengupahan Jatim yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks kebutuhan hidup layak.
Meski terdengar menggembirakan, banyak pekerja di lapangan menilai kenaikan tersebut belum cukup signifikan. “Harga kos, beras, transportasi naik terus. Jadi ya, senang sih naik, tapi masih pas-pasan,” ujar Rini, karyawan ritel di Surabaya Timur. Sementara itu, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan ini bisa menekan biaya produksi, terutama bagi sektor padat karya seperti konveksi dan makanan.
Ekonom Universitas Airlangga, Dr. Dwi Suryanto, menilai kenaikan UMK Surabaya tahun ini masih dalam batas wajar. “Kenaikan ini menjaga daya beli agar tidak turun di tengah inflasi. Tapi pemerintah daerah perlu memastikan sektor industri tetap tumbuh agar lapangan kerja tidak berkurang,” katanya.
Kenaikan UMK ini juga membawa dampak sosial: makin kuatnya daya tarik urbanisasi menuju kota besar. Banyak pencari kerja dari daerah datang ke Surabaya dengan harapan hidup lebih layak. Namun kenyataannya, biaya hidup di kota metropolitan ini juga ikut melambungd ari sewa kamar hingga harga bahan pokok. Di titik ini, gaji Rp5 juta belum tentu cukup untuk hidup nyaman tanpa utang.
Kenaikan UMK bukan sekadar angka ia adalah cermin perjuangan antara kebutuhan hidup dan kemampuan dunia usaha. Di balik Rp5 juta, ada harapan dan ketidakpastian yang berjalan beriringan. Semoga kebijakan ini bukan sekadar simbol politik, melainkan langkah nyata menuju kehidupan yang lebih sejahtera bagi para pekerja di Surabaya dan sekitarnya.
Next News

Panik Saat Internet Mati Global? Ini Penjelasannya!
in 4 hours

Indra Sjafri Kantongi 18 Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk SEA Games 2025
in 4 hours

Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Bersaing di Pasar Kerja Global
in 3 hours

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Beraksi di 10 TKP Surabaya
in 3 hours

World Angklung Day 2025 Gaungkan Diplomasi Budaya dari California hingga Chicago
5 minutes ago

Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Awan Tebal dan Potensi Hujan Petir
2 hours ago

Menkum Tegaskan: Polisi Aktif yang Sudah Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur
21 hours ago

Turnamen Basket Hipmi Jaya: Pelantikan Pengurus & Silaturahmi!
a day ago

Pelantikan Klub Basket HIPMI Jaya: Gebrakan Baru!
a day ago

Puan Maharani Apresiasi Muhammadiyah di Usia 113 Tahun: Terus Berkhidmat untuk Umat
a day ago




