Menkum Tegaskan: Polisi Aktif yang Sudah Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur
Elsa - Tuesday, 18 November 2025 | 04:30 PM


Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa anggota Polri aktif yang telah menduduki jabatan sipil sebelum terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak wajib mengundurkan diri atau pensiun. Pernyataan ini muncul menanggapi putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu.
Putusan MK menyatakan bahwa frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2/2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945.
Supratman menegaskan putusan tersebut tidak berlaku surut. Artinya, untuk penugasan yang sudah berjalan sebelum putusan, maka tidak diwajibkan mundur.
Namun, bagi pengusulan baru anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil setelah putusan diberlakukan, harus sesuai persyaratan yakni pengunduran diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
“Menurut saya yang sudah terjadi itu artinya tidak berlaku (mundur),” ujar Supratman Andi Agtas saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan.
Menkum menyebut bahwa keputusan MK hanya berlaku untuk masa depan, bagi anggota Polri yang saat ini menjabat di instansi sipil tetap berada dalam posisi mereka.
RUU revisi tentang Polri yang memasukkan ketentuan ini telah masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas. Salah satu poinnya adalah menetapkan kementerian/lembaga yang boleh diisi oleh Polri aktif, serupa dengan regulasi di TNI.
Sumber Foto: Supratman Andi Agtas Menteri Hukum. (suarasurabaya.net)
Next News

Panik Saat Internet Mati Global? Ini Penjelasannya!
in 6 hours

Indra Sjafri Kantongi 18 Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk SEA Games 2025
in 7 hours

Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Perguruan Tinggi Untuk Bersaing di Pasar Kerja Global
in 6 hours

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Usai Beraksi di 10 TKP Surabaya
in 6 hours

World Angklung Day 2025 Gaungkan Diplomasi Budaya dari California hingga Chicago
in 3 hours

Cuaca Jawa Timur Hari Ini: Awan Tebal dan Potensi Hujan Petir
in an hour

Turnamen Basket Hipmi Jaya: Pelantikan Pengurus & Silaturahmi!
19 hours ago

Pelantikan Klub Basket HIPMI Jaya: Gebrakan Baru!
21 hours ago

Puan Maharani Apresiasi Muhammadiyah di Usia 113 Tahun: Terus Berkhidmat untuk Umat
a day ago

Hujan & Petir Siang Ini di Jatim: Siapkan Payung Sejak Pagi
a day ago




