Ceritra
Ceritra Update

Pengasuh Jadi Tersangka Utama: Update Kasus P21

Chindy - Friday, 24 October 2025 | 03:00 PM

Background
Pengasuh Jadi Tersangka Utama: Update Kasus P21

Kasus penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren di Malang akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian Resor Malang memastikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, menandakan penyidikan rampung dan siap untuk tahap penuntutan.


“Berkas perkara sudah lengkap. Tersangka berinisial AB, pengasuh pondok tersebut, beserta barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” ungkap Aiptu Erlehana dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Jumat (8/11/2025).

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Juli 2025. Saat itu, korban seorang santri berusia belasan tahun dipukul menggunakan rotan setelah kedapatan keluar pondok tanpa izin. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di betis dan trauma psikis. Ironisnya, pengasuh pondok beralasan bahwa tindakan itu merupakan bentuk “disiplin” sesuai aturan internal pesantren.


Namun, tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan nilai-nilai pendidikan Islam yang menekankan kasih sayang. Setelah laporan masuk ke pihak kepolisian, AB langsung ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa rotan dan hasil visum korban turut memperkuat berkas penyidikan. Kini, semua dokumen dan tersangka telah resmi dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.


Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya aman dan mendidik. Pemerintah Kabupaten Malang dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut turun tangan memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya. Banyak pihak menilai kasus ini harus menjadi alarm serius agar pola kekerasan di lembaga pendidikan, terutama pesantren, tak terus berulang.


Pondok pesantren bukan tempat menebar luka. Di balik setiap rotan yang diayunkan, ada jiwa muda yang mungkin patah. Pengasuh, guru, dan orang tua mestinya menjadi pelindung, bukan pelaku. Kekerasan atas nama disiplin tak lagi bisa ditoleransi. Sudah waktunya pendidikan berbasis kasih, bukan ketakutan.

Logo Radio
🔴 Radio Live