Ceritra
Ceritra Update

Ngeri! Kasus Rumah Tangga Ketika Ponsel Jadi Saksi Bisu Awal Petaka

- Thursday, 23 October 2025 | 03:00 PM

Background
Ngeri! Kasus Rumah Tangga Ketika Ponsel Jadi Saksi Bisu Awal Petaka

Jakarta Barat Cemburu yang dibiarkan tanpa kendali bisa berubah jadi bencana. Seorang istri di Kebon Jeruk memotong kelamin suaminya saat tidur, lalu berakhir di rumah sakit dengan kematian yang memilukan.


Kejadian mengerikan ini berlangsung pada Minggu, 20 Juli 2025, di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku, perempuan berinisial HZ (33), tega melakukan tindakan sadis terhadap suaminya, H (35). Warga sekitar tak pernah menyangka rumah pasangan muda itu akan menjadi saksi peristiwa berdarah.


Menurut keterangan Polsek Kebon Jeruk, aksi brutal itu bermula dari rasa cemburu. HZ disebut menemukan pesan di ponsel suaminya yang diduga menunjukkan kedekatan dengan perempuan lain. "Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban," ujar AKP Ganda Sibarani kepada wartawan.

Dalam kondisi kalut, HZ mengambil pisau cutter dari dapur. Saat suaminya tertidur tanpa mengenakan celana, ia melakukan aksi kejam itu tanpa ampun. Jeritan korban membangunkan tetangga. HZ panik, memasukkan potongan organ suaminya ke dalam plastik, lalu mengantarnya ke rumah sakit dengan sepeda motor. Korban sempat mendapat perawatan di RS Anggrek Mas sebelum dirujuk ke RSCM karena luka yang terlalu parah.


Selama hampir tiga minggu, H berjuang di ruang perawatan intensif. Namun takdir berkata lain pada 12 Agustus 2025, ia dinyatakan meninggal dunia akibat infeksi dan pendarahan berat. Kabar kematiannya menimbulkan gelombang kejut di lingkungan sekitar. Banyak warga menyebut pasangan itu terlihat harmonis, meski belakangan sering terdengar cekcok kecil.

Kini, HZ ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami kondisi psikis pelaku yang diduga mengalami tekanan emosional akibat dugaan perselingkuhan.


Tragedi ini menjadi pengingat kelam bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak selalu datang dari satu sisi. Cemburu, dendam, dan luka hati yang dibiarkan membusuk bisa berubah menjadi kekerasan ekstrem. Para tetangga berharap kasus ini bisa membuka mata banyak pasangan untuk mencari pertolongan lebih awal lewat konseling pernikahan, pendampingan psikologis, atau sekadar komunikasi yang jujur dan terbuka.

Logo Radio
🔴 Radio Live