Ceritra
Ceritra Update

Era Baru Pariwisata Indonesia Tanpa Atraksi Gajah Tunggang

Nisrina - Tuesday, 03 February 2026 | 11:45 AM

Background
Era Baru Pariwisata Indonesia Tanpa Atraksi Gajah Tunggang
Aturan baru larang tempat pariwisata untuk sediakan wahana tunggang gajah. (Wira Tour Bali/)

Dunia pariwisata Indonesia kini tengah memasuki babak sejarah baru yang lebih welas asih dan beretika. Selama puluhan tahun atraksi menunggang gajah menjadi salah satu daya tarik utama di berbagai kebun binatang dan taman safari di seluruh Nusantara. Foto wisatawan yang duduk di atas punggung gajah sering kali dianggap sebagai kenang kenangan liburan yang eksotis. Namun di balik senyum wisatawan tersebut tersimpan penderitaan panjang bagi mamalia darat terbesar ini.

Kini praktik tersebut resmi menjadi masa lalu. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas dan berani untuk menghentikan seluruh aktivitas eksploitatif ini. Keputusan ini bukan hanya soal aturan administrasi belaka melainkan sebuah transformasi moral bangsa dalam memperlakukan makhluk hidup lainnya.

Artikel ini akan mengupas tuntas latar belakang kebijakan baru ini bagaimana dampaknya terhadap industri pariwisata dan mengapa langkah ini disebut sebagai kemenangan besar bagi kesejahteraan satwa atau animal welfare di Indonesia.

Payung Hukum Tegas Demi Kesejahteraan Satwa

Perubahan besar ini didasari oleh diterbitkannya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem atau KSDAE di bawah naungan Kementerian Kehutanan. Surat edaran yang mulai berlaku efektif sejak 18 Desember 2025 ini secara tegas melarang seluruh atraksi gajah tunggang di semua lembaga konservasi dan fasilitas wisata nasional.

Tujuan utama dari regulasi ini sangat jelas yaitu untuk meningkatkan standar kesejahteraan satwa. Pemerintah menyadari bahwa praktik menunggang gajah sering kali tidak sejalan dengan prinsip prinsip konservasi modern. Gajah gajah yang dijadikan tunggangan sering kali mengalami stres fisik dan mental akibat beban kerja yang berlebihan dan metode pelatihan yang keras.

Dengan adanya payung hukum ini tidak ada lagi alasan bagi pengelola tempat wisata untuk mempertahankan atraksi kuno tersebut. Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan ini demi citra pariwisata Indonesia yang lebih bermartabat di mata dunia.

Penertiban dan Sanksi Bagi Pelanggar

Pemerintah tidak main main dalam mengimplementasikan aturan ini. Langkah penertiban dilakukan secara ketat dan menyeluruh. Salah satu contoh kasus yang menjadi sorotan adalah penertiban di Mason Elephant Park Bali. Tempat wisata populer ini resmi menghentikan aktivitas tunggang gajah setelah menerima serangkaian peringatan keras dari pemerintah.

Meskipun sosialisasi sudah dilakukan pelanggaran masih sempat ditemukan di lapangan. Hal ini memicu Kementerian Kehutanan untuk menerbitkan Surat Peringatan Kedua atau SP 2 pada tanggal 21 Januari 2026. Tindakan tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pelaku industri pariwisata bahwa masa toleransi telah habis.

Langkah penegakan hukum ini sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi tidak hanya macan kertas. Pengawasan rutin terus dilakukan untuk memastikan gajah gajah di seluruh lembaga konservasi mendapatkan hak hidup yang layak bebas dari paksaan untuk mengangkut manusia demi keuntungan komersial semata.

Mengapa Menunggang Gajah Itu Menyakitkan

Banyak wisatawan yang mungkin belum memahami mengapa menunggang gajah dilarang. Secara anatomi punggung gajah sebenarnya tidak didesain untuk menahan beban berat di tengah punggungnya secara terus menerus. Tulang punggung mereka memiliki struktur yang menonjol ke atas yang rentan cedera jika diduduki beban berat apalagi jika ditambah dengan kursi pelana atau howdah yang berat.

Selain dampak fisik proses menjadikan gajah agar mau ditunggangi sering kali melibatkan metode pelatihan yang kejam atau dikenal dengan istilah phajaan. Gajah muda dipisahkan dari induknya dan dipaksa tunduk melalui rasa takut dan sakit. Trauma ini membekas seumur hidup.

Larangan ini memutus mata rantai kekejaman tersebut. Dengan tidak adanya permintaan untuk wisata tunggang gajah maka tidak akan ada lagi gajah gajah muda yang perlu mengalami proses penyiksaan tersebut. Ini adalah langkah preventif terbaik untuk melindungi generasi gajah berikutnya.

Transformasi Menuju Wisata Edukatif

Dilarangnya atraksi tunggang gajah bukan berarti industri wisata gajah akan mati. Justru ini adalah momentum untuk bertransformasi ke model wisata yang lebih modern dan berkelanjutan. Tren pariwisata global saat ini telah bergeser ke arah ethical tourism atau pariwisata beretika.

Pengelola fasilitas satwa kini didorong untuk menyajikan pengalaman yang bersifat observasi dan edukasi. Pengunjung tidak lagi menunggangi gajah melainkan diajak untuk melihat perilaku alami gajah di habitat yang menyerupai aslinya. Interaksi dilakukan dengan cara yang lebih hormat seperti memberi makan buah buahan dari jarak aman memandikan gajah di sungai atau sekadar berjalan beriringan bersama gajah atau walking with elephants.

Model wisata baru ini terbukti lebih disukai oleh wisatawan mancanegara yang semakin sadar lingkungan. Pengalaman melihat gajah yang bahagia dan bebas berinteraksi dengan kawanannya memberikan kepuasan batin yang jauh lebih dalam dibandingkan sekadar menungganginya selama sepuluh menit.

Sambutan Positif Dunia Internasional

Langkah berani Indonesia ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kelompok perlindungan hewan internasional. Selama bertahun tahun banyak aktivis yang menyoroti praktik pariwisata satwa di Asia Tenggara yang dinilai eksploitatif. Keputusan Indonesia untuk mengakhiri era gajah tunggang menempatkan negara ini sebagai pemimpin dalam konservasi satwa di kawasan.

Masyarakat umum dan netizen juga menyambut baik kebijakan ini. Kesadaran akan animal welfare yang semakin tinggi membuat banyak orang memilih untuk memboikot tempat wisata yang masih mengeksploitasi hewan. Dengan adanya aturan resmi ini wisatawan kini bisa berlibur dengan tenang tanpa rasa bersalah.

Indonesia kini bisa mempromosikan dirinya sebagai destinasi wisata yang ramah satwa. Branding positif ini akan menarik segmen pasar wisatawan premium yang peduli pada isu isu keberlanjutan dan etika lingkungan.

Masa Depan Konservasi Gajah Indonesia

Penghentian atraksi tunggang gajah adalah langkah awal dari perjalanan panjang konservasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa gajah gajah yang "pensiun" dari atraksi wisata ini mendapatkan perawatan yang memadai.

Lembaga konservasi harus memastikan kecukupan pakan layanan kesehatan dan ruang gerak yang luas bagi gajah gajah tersebut. Pemerintah dan masyarakat perlu terus mengawal transisi ini agar kesejahteraan gajah benar benar terjamin hingga akhir hayat mereka.

Kebijakan ini adalah bukti bahwa kemajuan ekonomi pariwisata tidak harus mengorbankan makhluk hidup lain. Kita bisa menikmati keindahan alam dan satwa Indonesia dengan cara yang penuh kasih dan hormat. Mari dukung pariwisata Indonesia yang lebih beretika dan berkelanjutan.

Logo Radio
🔴 Radio Live