Ceritra
Ceritra Kota

Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan April 2026 Kembali Dibuka, Cek Lokasi Terdekat

Elsa - Tuesday, 07 April 2026 | 04:12 AM

Background
Kesempatan Emas! Pemutihan Pajak Kendaraan April 2026 Kembali Dibuka, Cek Lokasi Terdekat
(Antara/)

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor, sejumlah wilayah di Indonesia kembali memberikan keringanan melalui program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku pada April 2026. 


Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menertibkan administrasi perpajakan dengan memberikan pembebasan denda keterlambatan hingga penghapusan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.


Hingga saat ini, setidaknya terdapat dua provinsi utama yang secara resmi memperpanjang masa berlaku pemutihan, yakni Provinsi Aceh dan Provinsi Sulawesi Tenggara. 


Di Aceh, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025, masyarakat dapat menikmati pembebasan denda serta penghapusan tunggakan pajak hingga 30 April 2026. 


Sementara itu, Sulawesi Tenggara menghadirkan kebijakan unik dengan sasaran khusus kelompok pelajar dan mahasiswa, di mana mereka dapat mengurus pajak kendaraan tanpa beban denda dan tunggakan guna mendukung kelancaran mobilitas pendidikan mereka.


Selain kedua provinsi tersebut, beberapa daerah lain seperti Bengkulu dikabarkan tengah mempersiapkan kebijakan serupa yang diawali dengan pemberian insentif diskon balik nama kendaraan. 


Bagi Anda yang memiliki kendaraan dengan status pajak mati, periode ini merupakan kesempatan emas untuk melegalkan dokumen kendaraan tanpa perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk membayar denda yang menumpuk. Pastikan Anda menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP asli, STNK, dan BPKB saat mendatangi kantor Samsat terdekat sebelum program ini berakhir.

Logo Radio
🔴 Radio Live