Indonesia Masuk Daftar Travel Warning Inggris, Namun Berlaku Terbatas
Refa - Wednesday, 31 December 2025 | 01:30 PM


Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) merilis peringatan perjalanan internasional untuk tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia termasuk ke dalam 55 negara yang tidak sepenuhnya direkomendasikan sebagai tujuan wisata.
Mengutip laporan Express pada Sabtu (27/12/2025) waktu setempat yang dilansir Antara, otoritas Inggris menyarankan warganya untuk menghindari aktivitas wisata di sekitar wilayah gunung berapi aktif di Indonesia. Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.
Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peringatan tersebut bersifat spesifik wilayah dan tidak mencakup seluruh area di Indonesia. Faktor keselamatan tetap menjadi perhatian utama bagi wisatawan yang akan melakukan perjalanan.
FCDO juga mengimbau calon pelancong untuk memastikan tiga hal sebelum memesan liburan, yakni masa berlaku paspor, perlindungan asuransi perjalanan, serta status keamanan destinasi berdasarkan panduan resmi pemerintah Inggris.
Perjalanan yang dilakukan bertentangan dengan rekomendasi FCDO berisiko menyebabkan pembatalan asuransi perjalanan dan dapat membatasi bantuan yang diberikan pemerintah Inggris apabila terjadi situasi darurat di luar negeri.
Sebelumnya, daftar travel warning Inggris mencakup lebih dari 70 negara. Namun hingga Desember 2025, jumlah tersebut berkurang seiring dilakukannya evaluasi ulang oleh pemerintah setempat.
Umumnya, peringatan perjalanan diterapkan pada wilayah perbatasan, area konflik, atau daerah yang terdampak pemberontakan maupun tingkat kriminalitas tinggi. Suatu negara atau kawasan dapat masuk dalam daftar tersebut karena berbagai faktor, seperti konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, hingga meningkatnya risiko penahanan bagi warga negara asing.
Next News

Tak Punya Pohon Kakao, Tapi Swiss Jadi Raja Cokelat Dunia, Ini Rahasianya
4 hours ago

Di Balik Keputusan Elon Musk Membungkam Sisi Liar Grok
6 hours ago

Strategi Evelyn Afnilia Membidik Momen Emas Lebaran 2026 Lewat 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
6 hours ago

FIX! Jakarta Masuk Daftar, BTS Resmi Gelar Tur Dunia 2026!
7 hours ago

Kim Hye Yoon dan Park Solomon Hadirkan Romansa Fantasi Segar dalam 'No Tail to Tell'
9 hours ago

Selamat Tinggal Konten Toxic! Fitur Reset Instagram Ini Jadi Penyelamat Mental Health Kamu
11 hours ago

Donald Trump Mau Beli Greenland, NATO Diancam Bubar: Emangnya Ini Jual Beli Tanah Kavling di Citayam?
10 hours ago

Awas Tertipu! Video dari Google Veo 3.1 Saking Realistisnya Sampai Butuh Tanda Khusus
12 hours ago

Era Baru TikTok Shop 2026, Awas Kerkun 'Shadowban Duit'!
a day ago

Bangkit dari Sorotan Miring, Go Min Si Siap Mengguncang Bioskop Lewat Film 'Moral Family'
a day ago





