Ceritra
Ceritra Update

Indonesia Masuk Daftar Travel Warning Inggris, Namun Berlaku Terbatas

Refa - Wednesday, 31 December 2025 | 01:30 PM

Background
Indonesia Masuk Daftar Travel Warning Inggris, Namun Berlaku Terbatas
Gunung Lewotobi Laki-Laki (Pinterest/tempomedia)

Pemerintah Inggris melalui Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) merilis peringatan perjalanan internasional untuk tahun 2026. Dalam daftar tersebut, Indonesia termasuk ke dalam 55 negara yang tidak sepenuhnya direkomendasikan sebagai tujuan wisata.

Mengutip laporan Express pada Sabtu (27/12/2025) waktu setempat yang dilansir Antara, otoritas Inggris menyarankan warganya untuk menghindari aktivitas wisata di sekitar wilayah gunung berapi aktif di Indonesia. Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan Gunung Lewotobi Laki-laki di Nusa Tenggara Timur, Gunung Sinabung di Sumatra Utara, Gunung Marapi di Sumatra Barat, Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Ruang di Sulawesi Utara, serta Gunung Ibu di Maluku Utara.

Meski demikian, pemerintah Inggris menegaskan bahwa peringatan tersebut bersifat spesifik wilayah dan tidak mencakup seluruh area di Indonesia. Faktor keselamatan tetap menjadi perhatian utama bagi wisatawan yang akan melakukan perjalanan.

FCDO juga mengimbau calon pelancong untuk memastikan tiga hal sebelum memesan liburan, yakni masa berlaku paspor, perlindungan asuransi perjalanan, serta status keamanan destinasi berdasarkan panduan resmi pemerintah Inggris.

Perjalanan yang dilakukan bertentangan dengan rekomendasi FCDO berisiko menyebabkan pembatalan asuransi perjalanan dan dapat membatasi bantuan yang diberikan pemerintah Inggris apabila terjadi situasi darurat di luar negeri.

Sebelumnya, daftar travel warning Inggris mencakup lebih dari 70 negara. Namun hingga Desember 2025, jumlah tersebut berkurang seiring dilakukannya evaluasi ulang oleh pemerintah setempat.

Umumnya, peringatan perjalanan diterapkan pada wilayah perbatasan, area konflik, atau daerah yang terdampak pemberontakan maupun tingkat kriminalitas tinggi. Suatu negara atau kawasan dapat masuk dalam daftar tersebut karena berbagai faktor, seperti konflik bersenjata, terorisme, kerusuhan sipil, bencana alam, hingga meningkatnya risiko penahanan bagi warga negara asing.

Logo Radio
🔴 Radio Live