Ceritra
Ceritra Update

Belajar dari Australia: Melindungi Anak di Bawah 16 Tahun dari Risiko Media Sosial

Nisrina - Wednesday, 10 December 2025 | 05:00 PM

Background
Belajar dari Australia: Melindungi Anak di Bawah 16 Tahun dari Risiko Media Sosial
Seorang remaja melihat layar gawai miliknya (Freepik/)

Isu seputar penggunaan media sosial oleh anak-anak dan remaja kini menjadi perhatian global. Ketika Pemerintah Australia mempertimbangkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, langkah ini membuka diskusi penting tentang Hak Asasi Anak Digital di seluruh dunia, termasuk Indonesia.


Media sosial memang menawarkan koneksi tanpa batas. Namun, bagi anak-anak, platform ini membawa risiko serius, mulai dari cyberbullying, paparan konten tidak pantas, hingga masalah kesehatan mental dan privasi data. Memahami batasan usia bukan lagi soal aturan platform, tetapi soal perlindungan HAM anak.


Berikut adalah tiga alasan mengapa batasan usia dan batasan yang ketat diperlukan untuk menjaga hak anak digital:

1. Melindungi Hak Anak atas Kesehatan Mental dan Kesejahteraan

Anak di bawah 16 tahun berada dalam fase perkembangan otak yang sangat rentan. Paparan media sosial yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah psikologis:

  • Perbandingan Sosial: Anak sering membandingkan diri dengan standar hidup yang tidak realistis (influencer), yang berujung pada penurunan rasa percaya diri dan gangguan citra tubuh.
  • Kecanduan dan Kurang Tidur: Notifikasi terus-menerus dapat mengganggu pola tidur dan fokus belajar, yang melanggar Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan yang optimal.

Pembatasan usia adalah intervensi yang bertujuan melindungi anak dari tekanan peer pressure dan toxic social media culture.


2. Menjamin Hak Atas Privasi Data yang Aman

Anak-anak seringkali tidak menyadari risiko yang terkait dengan pembagian data pribadi mereka di internet.

  • Eksploitasi Data: Platform media sosial mengumpulkan data pengguna (termasuk lokasi, minat, dan kebiasaan scrolling) sejak usia dini. Data ini berisiko dieksploitasi untuk iklan atau bahkan diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Hak untuk Dilupakan: Anak-anak berhak membuat kesalahan tanpa jejak digital yang mengikutinya seumur hidup. Batasan usia membantu memastikan bahwa jejak digital permanen mereka dimulai saat mereka cukup matang untuk memahami konsekuensinya.


3. Mencegah Paparan Cyberbullying dan Konten yang Tidak Sesuai

Lingkungan media sosial sering menjadi tempat berkembang biaknya cyberbullying dan konten yang tidak sesuai dengan usia. Anak-anak yang belum matang secara emosional sulit memproses dan mengatasi paparan ini.

  • Pelanggaran Hak Martabat: Cyberbullying adalah bentuk kekerasan verbal dan psikologis yang melanggar Hak Anak atas Martabat dan Rasa Aman. Batasan usia membantu menjauhkan anak-anak dari risiko diserang atau diserang balik di dunia maya.
  • Peran Orang Tua: Diskusi global ini mengingatkan orang tua bahwa mengizinkan anak di bawah umur mengakses media sosial harus dibarengi dengan pengawasan dan edukasi digital yang ketat.


Langkah yang diambil oleh Australia menunjukkan bahwa negara mulai serius dalam menjalankan perannya melindungi hak anak digital. Di Indonesia, penting bagi orang tua dan penyedia platform untuk bekerja sama: batasan usia bukan lagi hambatan, melainkan perwujudan tanggung jawab kolektif kita untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh sehat, aman, dan berintegritas di era digital ini.

Logo Radio
🔴 Radio Live