Ceritra
Ceritra Update

Resmi Berlaku 2026, Upacara Bendera Kini Tambah Ikrar Pelajar Indonesia & Lagu Rukun Sama Teman

Refa - Monday, 26 January 2026 | 01:30 PM

Background
Resmi Berlaku 2026, Upacara Bendera Kini Tambah Ikrar Pelajar Indonesia & Lagu Rukun Sama Teman
Ilustrasi pelaksanaan upacara bendera di sekolah (Pinterest/vehaliwela13)

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan aturan terbaru terkait tata cara pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Aturan ini mulai berlaku efektif pada tahun ajaran 2026 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026.

Perubahan paling mencolok terlihat pada kewajiban pembacaan teks "Ikrar Pelajar Indonesia" oleh seluruh peserta didik. Momen ini dilakukan setelah pembacaan Pembukaan UUD 1945 untuk menstandarisasi janji siswa yang sebelumnya berbeda-beda di setiap daerah.

Adapun bunyi lengkap teks ikrar yang wajib dibacakan tersebut adalah:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:

  • belajar dengan baik;
  • menghormati orang tua;
  • menghormati guru;
  • rukun sama teman; dan
  • mencintai tanah air Indonesia.

Poin-poin singkat ini dirancang agar mudah dihafal oleh siswa dari jenjang SD hingga SMA. Tujuannya adalah menanamkan komitmen perilaku positif dan integritas sejak dini.

Selain pembacaan ikrar, upacara kini memiliki nuansa baru dengan kewajiban menyanyikan lagu bertajuk "Rukun Sama Teman". Lagu ini dinyanyikan tepat setelah lagu wajib nasional.

Lagu ciptaan Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed. yang diaransemen oleh Dwiki Dharmawan ini dipilih sebagai instrumen kampanye anti-perundungan (bullying). Berikut adalah lirik lengkapnya:

Rukun Sama Teman

Semua insan ciptaan Tuhan

Berbeda rupa dan kemampuan

Mari saling menghormati

Jangan saling menyakiti


Tak ada guna permusuhan

Tak ada guna pertengkaran

Mari jalin persahabatan

Rukun sama teman


Banyak kawan kita tenang

Banyak sahabat kita hebat

Mari bergandeng tangan

Rukun sama Teman

Kebijakan strategis ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah ditargetkan kembali menjadi ruang aman (safe space) bagi anak melalui internalisasi pesan damai setiap hari Senin.

Seluruh dinas pendidikan di daerah serta kepala sekolah diminta segera mensosialisasikan aturan teknis ini. Pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan seragam dan disiplin di seluruh wilayah Indonesia mulai pekan ini.

Logo Radio
🔴 Radio Live