

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyatakan persoalan terkait perencanaan pemerintah yang akan menaikkan tunjangan/gaji ASN pada tahun 2026 mendatang dan akan dibahas dengan Menteri Keuangan. Pengaturan gaji ASN pada tahun ini sudah dijelaskan pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang berisi Pemutakhiran Rencana Kerja Pemreintah (RKP). Aturan ini sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 lalu.
Rini menyatakan jika akan ada kenaikan Gaji ASN, maka akan dibahas terlebih dahulu bersama Menteri Keungan Purbaya. Keputusan akhir untuk kenaikan Gaji ASN tetap akan dikendalikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tergantung diskusi yang dilakukan karena anggaran dipegang oleh Menteri Keuangan. Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengkonfirmasi telah menjadwalkan terkait diskusi dengan Menteri Keungan dalam waktu yang dekat ini.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa juga menerangkan tentang isu kenaikan Gaji ASN masih di tahap diskusi bersama menteri-menteri lainnya. Informasi terkait hal tersebut harus diinformasikan secara hati-hati dan dikomunikasikan dahulu sebelum disebar ke publik.
Next News

Lebih dari Sekadar Rapat, Ini Makna Mendalam Muktamar bagi Warga NU
8 days ago

Persebaya Tak Mau Sekadar Meramaikan Liga, Targetnya Kini Juara
11 days ago

Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran 89,81 Gram Sabu, Pelaku Ternyata Residivis
21 days ago

Tragedi Langit Kuning: Realita Musim Karhutla Kalimantan
21 days ago

Out of the Further: Rahasia di Balik Teror Ikonik Film Insidious
21 days ago

Mengapa Bantuan Bencana di Indonesia Dianggap Sering Terlambat Sampai ke Tangan Korban?
21 days ago

Olivia Rodrigo x LEGO Hadirkan Vinyl Limited Edition, Hanya 333 di Dunia
22 days ago

Paskibraka Nasional: Pengorbanan dan Kebanggaan di 17 Agustus
23 days ago

Ketika Lantai NTT Bergetar: Cerita Gempa dan Dampak Sosial
23 days ago

Ada Aroma Keputusasaan di Balik Siswa Tangsel Tertabrak KRL
a month ago




