Update Lengkap Tarif Listrik PLN Februari 2026
Nisrina - Tuesday, 03 February 2026 | 10:45 AM


Listrik telah menjadi nadi kehidupan masyarakat modern yang tidak bisa ditawar lagi. Setiap awal bulan perhatian masyarakat dan pelaku usaha tertuju pada satu hal penting yaitu pengumuman tarif tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Biaya listrik merupakan komponen pengeluaran rutin yang sangat mempengaruhi arus kas rumah tangga maupun biaya operasional bisnis.
Memasuki bulan Februari 2026 kabar baik datang bagi para pelanggan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan kebijakan terkait tarif listrik yang berlaku bulan ini. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat yang sedang dijaga ketat di awal tahun.
Artikel ini akan menyajikan rincian lengkap tarif listrik yang berlaku pada Februari 2026 dalam format poin poin yang mudah dipahami. Simak informasi detailnya berikut ini agar Anda bisa mengestimasi pengeluaran bulanan dengan tepat.
Keputusan Pemerintah Menahan Kenaikan Tarif
Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk periode Februari 2026 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat dari gejolak harga energi global.
Penetapan ini didasarkan pada mekanisme penyesuaian tarif atau tariff adjustment yang dilakukan setiap triwulan. Mengingat Februari masih berada dalam rentang triwulan pertama tahun 2026 maka parameter ekonomi makro yang digunakan masih mengacu pada data realisasi triwulan sebelumnya. Meskipun harga energi primer dunia fluktuatif pemerintah menjamin harga listrik tetap terjangkau.
Daftar Rincian Tarif Listrik Februari 2026
Agar Anda tidak bingung menghitung biaya pemakaian berikut adalah daftar rincian tarif tenaga listrik per kilowatt hour (kWh) yang berlaku pada bulan Februari 2026 untuk berbagai golongan pelanggan nonsubsidi:
- Pelanggan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu) dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Menengah (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Menengah (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Besar (R-2/TR) dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Mewah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas dikenakan tarif sebesar Rp1.699,53 per kWh.
- Pelanggan Bisnis Menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Pemerintah (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dikenakan tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Penerangan Jalan Umum (P-3/TR) dikenakan tarif sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Tarif untuk Pelanggan Bersubsidi
Bagaimana dengan pelanggan yang menerima subsidi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
- Pelanggan Rumah Tangga 450 VA tetap mendapatkan subsidi penuh dengan tarif yang sangat murah.
- Pelanggan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif.
- Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil tetap menikmati tarif subsidi untuk mendukung keberlangsungan usaha mereka.
4 Indikator Penentu Harga Listrik
Mungkin Anda penasaran mengapa tarif listrik bisa naik atau turun. Pemerintah menggunakan empat indikator ekonomi makro utama dalam menghitung tarif listrik nonsubsidi. Berikut adalah poin poin penentunya:
- Kurs Rupiah terhadap Dolar AS: Karena transaksi energi global menggunakan mata uang asing pergerakan nilai tukar sangat berpengaruh.
- Indonesian Crude Price (ICP): Harga minyak mentah Indonesia menjadi patokan biaya bahan bakar.
- Inflasi Nasional: Tingkat inflasi mempengaruhi biaya operasional penyediaan listrik.
- Harga Batubara Acuan (HBA): Sebagai bahan bakar utama pembangkit listrik tenaga uap harga batubara memiliki porsi besar dalam struktur biaya.
Tips Cerdas Hemat Listrik
Meskipun tarif tidak naik penghematan tetap menjadi kunci kesehatan finansial keluarga. Berikut adalah beberapa langkah taktis yang bisa Anda terapkan di rumah:
- Ganti Lampu LED: Gunakan lampu LED yang lebih hemat daya dibandingkan lampu pijar konvensional.
- Atur Suhu AC: Pasang suhu AC pada kisaran 24 hingga 25 derajat Celcius agar kompresor tidak bekerja terlalu keras.
- Cabut Colokan: Hindari membiarkan charger hp atau colokan TV menancap saat tidak digunakan untuk mencegah vampire power.
- Gunakan PLN Mobile: Manfaatkan fitur Catat Meter Mandiri (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile setiap tanggal 24 hingga 27 untuk memantau estimasi tagihan.
Dengan mengetahui rincian tarif di atas Anda kini bisa lebih tenang dan bijak dalam menggunakan energi listrik. Pastikan juga untuk selalu membayar tagihan listrik tepat waktu mulai tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya agar terhindar dari denda dan pemutusan sementara.
Next News

Mau KPR Aman? Simak Tips Memilih Skema Bunga yang Paling Menguntungkan
7 hours ago

Beli Rumah Bukan Mimpi! Ini 5 Langkah Amankan Rumah Pertama dengan Gaji Standar
8 hours ago

Masihkah Emas Jadi Safe Haven Terbaik?
a day ago

Deteksi Dini! 6 Red Flags Manipulasi Laporan Keuangan yang Wajib Diketahui Investor
a day ago

Gajian dari Saham? Ini Cara Kerja Dividen
a day ago

Jangan Terjebak Saham 'Gorengan'! Inilah Cara Cek Rapor Asli Emiten Lewat Laporan Keuangan
2 days ago

Jangan Tertipu! 6 Cara Mudah Cek Keaslian Emas Sendiri di Rumah Tanpa Alat Mahal
2 days ago

Jangan Salah Pilih! Bedah Plus-Minus Emas Fisik vs Digital Agar Investasimu Gak Boncos
2 days ago

Rupiah 2 Februari 2026 Masih Tertekan Sentimen Hawkish The Fed
2 days ago

Harga Emas Antam 2 Februari 2026 Masih Tembus Rp3 Juta, Simak Rincian Berikut!
2 days ago






