BI Tambah Kuota dan Perpanjang Jadwal Tukar Uang Baru untuk Lebaran


Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan perpanjangan jadwal dan penambahan kuota penukaran uang baru melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Berkah Idulfitri) 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya minat masyarakat yang ingin mendapatkan uang pecahan kecil layak edar untuk kebutuhan hari raya.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang sebelumnya kehabisan kuota kini memiliki kesempatan tambahan untuk melakukan pemesanan melalui jalur resmi.
Tambahan Dana dan Perluasan Titik Layanan
Untuk mendukung perpanjangan jadwal ini, Bank Indonesia tidak tanggung-tanggung dalam mengalokasikan dana. Dari total kesiapan Rp185,6 triliun uang layak edar secara nasional, BI menambah alokasi khusus sekitar Rp8,6 triliun untuk memperkuat layanan penukaran di tahap tambahan ini.
Layanan ini tersebar di 2.883 titik strategis yang mencakup total 8.755 kantor cabang perbankan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya tertumpu pada kas keliling di pusat kota, tetapi juga bisa mengakses layanan di perbankan terdekat dari domisili mereka.
Ketentuan Kuota dan Jadwal Wilayah
Dalam pengumuman tersebut, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang. Paket ini telah disesuaikan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan berbagai pecahan uang kecil secara merata. Untuk menjaga kelancaran akses sistem, BI membagi jadwal pemesanan menjadi dua zona waktu:
- Wilayah Jawa: Pemesanan dibuka mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Wilayah Luar Jawa: Pemesanan menyusul pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Pemesanan wajib dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Masyarakat diimbau untuk menyiapkan NIK KTP dan segera melakukan akses tepat pada jam pembukaan karena kuota diprediksi akan habis dalam waktu singkat.
Keamanan dalam Bertransaksi
Bank Indonesia terus mengingatkan masyarakat untuk hanya menukarkan uang di titik-titik resmi yang telah disediakan. Selain untuk menjamin keaslian uang kertas, layanan resmi ini memastikan masyarakat mendapatkan jumlah yang pas tanpa potongan biaya apa pun.
Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak dari aplikasi PINTAR beserta KTP asli yang sesuai dengan data saat mendaftar. Dengan sistem yang lebih tertib ini, diharapkan tradisi berbagi uang baru saat Lebaran dapat berjalan dengan aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Next News

Gelombang PHK karena AI Berbalik Arah: Kenapa Perusahaan Kini Rekrut Karyawan Lagi?
a month ago

Pentingnya Jujur Soal Hutang Sebelum Naik ke Atas Pelaminan
a month ago

Analogi Nongkrong: Mengenal Peran Penting Menteri Keuangan RI
a month ago

Dampak Doom Spending Bagi Finansial Anak Muda di Masa Depan
a month ago

Tanggal Tua Tak Harus Sengsara, Ini Cara Mengatur Keuangan Akhir Bulan
2 months ago

Masih Bawa Uang Cash? Simak Alasan Dompet Mulai Terlupakan
2 months ago

Fenomena In This Economy: Saat Uang Seolah Lari dari Dompet
2 months ago

Cashless Society: Siapkah Kita Hidup Tanpa Uang Tunai?
3 months ago

Split Bill: Solusi Patungan yang Makin Populer di Kalangan Anak Muda
3 months ago

PayLater Semakin Populer, Kemudahan atau Godaan Belanja?
3 months ago

