Ceritra
Ceritra Warga

Jauh Sebelum Kemerdekaan, Sumpah Pemuda Sudah Mengandung Benih Hak Asasi Ini

Nisrina - Wednesday, 10 December 2025 | 02:00 PM

Background
Jauh Sebelum Kemerdekaan, Sumpah Pemuda Sudah Mengandung Benih Hak Asasi Ini
Peserta Kongres Pemuda Kedua pada tahun 192 yang mempelopori lahirnya Sumpah Pemuda (Pinterest/)

Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Di Indonesia, kesadaran akan HAM seringkali dikaitkan dengan reformasi atau peristiwa besar pasca-kemerdekaan. Namun, jika ditelusuri lebih jauh ke belakang, bibit-bibit kesadaran akan hak dasar manusia sebenarnya sudah tertanam kuat dalam salah satu peristiwa paling heroik bangsa: Sumpah Pemuda tahun 1928.


Sumpah Pemuda, yang terdiri dari tiga ikrar tunggal, bukanlah sekadar janji untuk mendirikan negara. Di dalamnya terkandung nilai-nilai HAM universal yang diperjuangkan oleh para pemuda, jauh sebelum Indonesia benar-benar merdeka.


Berikut adalah tiga ikrar Sumpah Pemuda dan kaitan eratnya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia:


1. Ikrar Pertama: Satu Tanah Air (Hak Atas Wilayah dan Kedaulatan)

“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.”


Kaitan dengan HAM: Ikrar ini secara tegas menyatakan Hak Atas Wilayah dan Kedaulatan Bangsa.


Pada saat itu, Indonesia masih di bawah penjajahan. Dengan menyatakan satu tanah air, para pemuda menuntut hak dasar kolektif untuk memiliki tanah yang bebas dan merdeka dari dominasi asing. Ini adalah penolakan terhadap penjajahan, yang merupakan pelanggaran HAM terbesar karena merampas hak untuk menentukan nasib sendiri (self-determination).


2. Ikrar Kedua: Satu Bangsa (Hak Atas Identitas dan Kesetaraan)

“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.”


Kaitan dengan HAM: Ikrar ini menekankan Hak Atas Identitas dan Kesetaraan tanpa Diskriminasi.


Sumpah Pemuda melebur berbagai suku, agama, dan etnis (Jawa, Sumatera, Ambon, dll.) menjadi satu identitas 'Bangsa Indonesia'. Ini adalah manifestasi awal dari HAM: pengakuan bahwa meskipun berbeda, semua warga negara memiliki kedudukan yang setara dan berhak menjadi bagian dari satu bangsa tanpa diskriminasi. Ikrar ini adalah fondasi bagi prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan sosial.


3. Ikrar Ketiga: Satu Bahasa (Hak Atas Komunikasi dan Budaya)

“Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”


Kaitan dengan HAM: Ikrar ini memperjuangkan Hak Atas Komunikasi dan Perlindungan Budaya.


Bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa persatuan agar komunikasi antar suku dapat berjalan lancar. Ini adalah hak dasar untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif. Selain itu, dengan memilih bahasa netral, para pemuda menunjukkan penghargaan terhadap keberagaman bahasa daerah, yang juga merupakan bagian dari hak asasi budaya setiap kelompok. Bahasa persatuan adalah alat pemersatu yang menghormati hak setiap individu untuk dipahami.


Sumpah Pemuda: Warisan HAM Abadi

Sumpah Pemuda, yang diikrarkan hampir satu abad lalu, membuktikan bahwa perjuangan Hak Asasi Manusia di Indonesia sudah dimulai sejak lama. Ia menjadi landasan moral dan etika bagi negara ini: bahwa kedaulatan, kesetaraan, dan persatuan adalah hak yang tidak bisa ditawar.


Di Hari HAM Sedunia ini, mari kita jadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai pengingat bahwa hak asasi adalah kewajiban yang harus kita jaga dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari menghargai perbedaan hingga menjunjung tinggi kejujuran.

Logo Radio
🔴 Radio Live