Hukum Internasional Melarang Presiden AS Menangkap Pemimpin Asing
Nisrina - Monday, 05 January 2026 | 07:45 AM


Wacana mengenai kemungkinan Donald Trump atau Presiden Amerika Serikat mana pun untuk menangkap pemimpin negara lain memicu perdebatan sengit di kancah global. Skenario yang terdengar seperti plot film aksi Hollywood ini memunculkan pertanyaan mendasar di benak masyarakat awam mengenai seberapa besar sebenarnya kekuasaan seorang pemimpin negara adidaya. Apakah julukan sebagai "polisi dunia" memberikan mereka tiket emas untuk menciduk kepala negara lain semau hati? Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu, karena ada tembok tebal bernama hukum internasional yang berdiri kokoh membatasi ambisi liar tersebut.
Penghalang utama dari tindakan semacam ini adalah konsep kekebalan berdaulat atau sovereign immunity. Dalam tata krama hubungan internasional yang sudah disepakati berabad-abad, seorang kepala negara yang masih aktif menjabat memiliki imunitas mutlak saat berada di luar negeri. Mereka adalah simbol hidup dari kedaulatan sebuah bangsa. Menangkap seorang presiden atau perdana menteri asing tidak bisa disamakan dengan menangkap kriminal biasa, karena tindakan tersebut bisa diartikan sebagai serangan langsung terhadap kehormatan dan kedaulatan negara yang bersangkutan. Jika aturan ini dilanggar, fondasi diplomasi dunia bisa runtuh seketika.
Dari sisi hukum domestik Amerika Serikat sendiri, wewenang presiden tidaklah tak terbatas seperti raja zaman kuno. Meskipun presiden memegang kendali atas militer dan kebijakan luar negeri, sistem hukum AS umumnya mengakui dan menghormati kekebalan kepala negara asing. Ada undang-undang yang membatasi yurisdiksi pengadilan AS terhadap negara lain. Kecuali dalam kondisi perang terbuka atau adanya mandat khusus yang sangat spesifik, memerintahkan penangkapan pemimpin negara lain adalah tindakan yang melangkahi banyak prosedur hukum dan berpotensi melanggar konstitusi mereka sendiri.
Sejarah memang mencatat pengecualian langka, seperti kasus penangkapan Manuel Noriega dari Panama pada masa lalu. Namun perlu diingat bahwa kejadian tersebut terjadi dalam konteks invasi militer skala penuh, bukan sekadar surat perintah penangkapan yang dieksekusi oleh agen federal di bandara. Hal ini membuktikan bahwa untuk "menangkap" seorang pemimpin negara secara paksa, dibutuhkan upaya yang setara dengan pernyataan perang. Ongkos politik, ekonomi, dan militer yang harus dibayar terlalu mahal dan berisiko memicu konflik bersenjata yang bisa menyeret banyak negara ke dalam kawah peperangan.
Jika preseden buruk ini sampai dinormalisasi di masa modern, dampaknya akan sangat mengerikan bagi stabilitas global. Tidak akan ada lagi pemimpin dunia yang berani melakukan kunjungan kenegaraan atau menghadiri sidang PBB di New York karena takut diciduk. Hubungan antarnegara akan kembali ke hukum rimba di mana yang kuat memangsa yang lemah tanpa aturan main. Diplomasi yang mengedepankan dialog akan mati, digantikan oleh rasa curiga dan ketakutan permanen yang membuat dunia menjadi tempat yang sangat tidak aman.
Pada akhirnya, isu ini menjadi pengingat penting bahwa kekuasaan sebesar apa pun harus tetap tunduk pada aturan main bersama. Presiden Amerika Serikat memang memimpin negara dengan kekuatan militer terbesar, namun ia bukanlah penguasa bumi yang bisa berbuat semaunya tanpa konsekuensi. Hukum internasional hadir untuk menjaga agar ego penguasa tidak menghancurkan tatanan dunia yang sudah dibangun dengan susah payah. Menangkap pemimpin negara lain mungkin terdengar gagah dalam orasi politik, namun dalam praktiknya, itu adalah langkah bunuh diri diplomasi yang mustahil dilakukan secara legal.
Next News

Tak Punya Pohon Kakao, Tapi Swiss Jadi Raja Cokelat Dunia, Ini Rahasianya
in an hour

Di Balik Keputusan Elon Musk Membungkam Sisi Liar Grok
an hour ago

Strategi Evelyn Afnilia Membidik Momen Emas Lebaran 2026 Lewat 'Tunggu Aku Sukses Nanti'
an hour ago

FIX! Jakarta Masuk Daftar, BTS Resmi Gelar Tur Dunia 2026!
2 hours ago

Kim Hye Yoon dan Park Solomon Hadirkan Romansa Fantasi Segar dalam 'No Tail to Tell'
4 hours ago

Selamat Tinggal Konten Toxic! Fitur Reset Instagram Ini Jadi Penyelamat Mental Health Kamu
6 hours ago

Donald Trump Mau Beli Greenland, NATO Diancam Bubar: Emangnya Ini Jual Beli Tanah Kavling di Citayam?
5 hours ago

Awas Tertipu! Video dari Google Veo 3.1 Saking Realistisnya Sampai Butuh Tanda Khusus
7 hours ago

Era Baru TikTok Shop 2026, Awas Kerkun 'Shadowban Duit'!
a day ago

Bangkit dari Sorotan Miring, Go Min Si Siap Mengguncang Bioskop Lewat Film 'Moral Family'
a day ago





