Ceritra
Ceritra Warga

Hati-Hati! 4 Bentuk 'Korupsi Kecil' yang Sering Dilakukan Mahasiswa di Kampus

Nisrina - Tuesday, 09 December 2025 | 03:45 PM

Background
Hati-Hati! 4 Bentuk 'Korupsi Kecil' yang Sering Dilakukan Mahasiswa di Kampus
Mahasiwa teladan (Freepik/)

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) bukan hanya momen untuk membicarakan kasus-kasus besar di pemerintahan. Bagi mahasiswa, ini adalah saat yang tepat untuk berkaca: seberapa jujur dan berintegritas kita di lingkungan akademik?


Korupsi kecil di kampus seringkali dianggap sepele, bahkan menjadi kebiasaan. Padahal, tindakan-tindakan ini adalah bibit-bibit buruk yang dapat mengikis karakter dan moral kita di masa depan. Jika kita terbiasa melanggar aturan kecil demi keuntungan pribadi saat kuliah, bukan tidak mungkin kebiasaan itu terbawa saat kita bekerja nanti.


Berikut adalah 4 bentuk "korupsi kecil" yang paling sering dilakukan mahasiswa di kampus dan wajib kita hindari:

1. Korupsi Waktu dan Absensi: Titip Nama di Kelas

Ini adalah bentuk korupsi yang paling umum. Mahasiswa tahu persis kapan jadwal kuliah dimulai, namun sengaja datang terlambat, atau yang lebih parah, meminta teman untuk titip absen.

  • Bentuk Korupsi: Titip absen adalah penyalahgunaan wewenang dan kepercayaan. Anda "membohongi" sistem akademik dan dosen demi mendapatkan kehadiran tanpa benar-benar hadir.
  • Dampak: Anda merugikan diri sendiri (kehilangan ilmu yang disampaikan), merugikan teman (membuatnya berisiko), dan mencoreng integritas akademik. Waktu adalah amanah yang wajib dipertanggungjawabkan.

2. Korupsi Intelektual: Plagiarisme dan Joki Tugas

Lingkungan akademik seharusnya menjunjung tinggi orisinalitas dan kejujuran intelektual. Namun, banyak mahasiswa mengambil jalan pintas.

  • Bentuk Korupsi: Copy-paste karya orang lain tanpa kutipan yang benar (plagiat), atau membayar orang lain untuk membuatkan tugas akhir atau skripsi (joki tugas).
  • Dampak: Anda tidak belajar, merusak reputasi akademik, dan jika ketahuan, dapat dikeluarkan dari kampus. Korupsi intelektual menghalangi potensi diri Anda yang sebenarnya.

3. Korupsi Fasilitas: Menggunakan Aset Kampus untuk Bisnis Pribadi

Kampus menyediakan fasilitas seperti printer, Wi-Fi, listrik, dan ruangan untuk mendukung kegiatan akademik.

  • Bentuk Korupsi: Menggunakan printer kampus untuk mencetak ratusan lembar proposal bisnis pribadi, mengisi daya ponsel atau laptop secara berlebihan dan lama tanpa ada kegiatan akademik, atau memakai ruang rapat untuk event pribadi tanpa izin.
  • Dampak: Tindakan ini merugikan mahasiswa lain yang membutuhkan fasilitas tersebut dan melanggar aturan penggunaan aset publik.

4. Korupsi Anggaran: Dana Kegiatan yang Tidak Transparan

Banyak mahasiswa terlibat dalam organisasi dan kepanitiaan. Di sinilah godaan "korupsi anggaran" kecil dimulai.

  • Bentuk Korupsi: Melebih-lebihkan biaya reimbursement (misalnya, membeli barang A seharga Rp 10.000 tetapi melaporkan Rp 15.000), atau menggunakan sisa dana kegiatan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan anggota lain.
  • Dampak: Tindakan ini merusak kepercayaan tim dan membiasakan diri pada penyalahgunaan uang yang bukan hak kita.


Peringatan Hakordia ini adalah momentum untuk merefleksikan diri. Mulailah dari hal terkecil: datang tepat waktu, quote sumber referensi Anda, dan pertanggungjawabkan setiap rupiah dana kegiatan. Integritas yang Anda bangun di kampus akan menjadi bekal utama untuk menjadi profesional yang jujur dan sukses di dunia kerja.

Logo Radio
🔴 Radio Live